Jakarta, Koranpelita.com
Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke Rahmatullah, mantan Jaksa Agung RI, H. Basrief Asrief, SH, MH. pada hari Selasa 23 Maret 2021 Pukul 10:00 WIB, karena sakit dalam usai 74 tahun.
Almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Cisanggiri III No. 22 RT 009 RW 04 Kel. Petogogan Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, terhadap jenazah mantan Jaksa Agung RI ini dilakukan upacara penghormatan terakhir di Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin, SH. MH. dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung.
Berita duka ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, dalam rilis yang disampaikan Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Mahkfujat SH MH.
Sebelum menjadi Jaksa Agung RI periode 2010 – 2014, almarhum Basrief Asrief SH. MH. mengawali kariernya sebagai : -Staff Tata Usaha di Kejaksaan Agung (CPNS 1968).
-Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1971).
-Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1976).
-Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1981).
-Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1985). -Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya (1989). -Kepala Kejaksaan Negeri Belawan (1993).
-Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejaksaan Agung (1994).
-Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (1995).
-Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1996).
-Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (1997).
-Staf Ahli Kejaksaan Agung (1998).
-Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (2000).
-Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2000).
Jaksa Agung Muda Intelijen (2001)
-Wakil Jaksa Agung (2005).
-Pensiun pada tahun (2007).
Selama mengabdi di Kejaksaan RI. mulai tahun 1968 s/d pensiun pada 2007, almarhum memperoleh piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan:-Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun).
-Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun).
-Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun).
-Bintang Mahaputera Adipradana Tahun 2014.(pik)