Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Perlu Peran Aktif Pemerintah Daerah

Jakarta,Koranpelita.com

Daerah diminta berperan aktif dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Dalam Inpres 1/2021 tersebut Presiden Joko Widodo sudah memberikan tugas kepada Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Gubernur Papua untuk memfasilitasi penyiapan lahan siap bangun; mempercepat proses perizinan sesuai dengan kewenangannya; dan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program oleh dinas atau unit kerja terkait.

Bukan hanya Gubernur tiga provinsi tersebut yang mendapatkan tugas ini, Presiden Jokowi juga menugasi kepala daerah otonom di tingkat kabupaten yaitu Bupati Sambas, Bupati Belu, dan Walikota Jayapura untuk menyediakan lahan siap bangun; mempercepat proses perizinan sesuai dengan kewenangannya; dan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program oleh dinas atau unit kerja terkait.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga dilibatkan dalam pelaksanaan Inpres 1/2021 ini, dimana BNPP bertugas mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan 60 program kegiatan di kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw. 60 program kegiatan tersebut terdiri dari 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaian dan 19 program kegiatan di Skouw.

Untuk itu BNPP menggelar Rapat Tematik Antara Kementerian Pelaksana Inpres 1/2021 bersama Perangkat Daerah terkait dari tiga Provinsi dan tiga Kabupaten/Kota sebagai langkah lanjut penanganan Inpres 1/2021 pada 16-17 Maret 2021.

Berkat acara ini rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan tahun 2022 telah berhasil dipetakan, termasuk skema pendanaan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan (APBN dan Dana Transfer ke Daerah berupa DAK).

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara yang juga merupakan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Robert Simbolon, menyampaikan untuk kegiatan-kegiatan tertentu masih memerlukan pendalaman lanjut oleh Kementerian dan Daerah, khususnya kegiatan yang memerlukan perumusan lanjut cakupan pekerjaan dan ukuran keberhasilan secara lebih konkrit, seperti pengembangan jaringan telekomunikasi akses internet dan GSM di Skouw.

Robert menekankan agar para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif berkoordinasi dengan Kementerian yang mendapatkan penugasan di Inpres 1/2021 untuk mendapatkan arahan terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh Daerah.

“Pemerintah Daerah agar memastikan tersedianya lahan yang dibutuhkan untuk lokasi pelaksanaan kegiatan, terselesaikannya perizinan yang diperlukan, dan tersedianya dana yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Daerah,” ujar Robert dalam laporannya, Jumat (19/3/2021).

Terdapat 10 Kementerian yang akan melaksanakan program kegiatan di Aruk, Motaain, dan Skouw. 10 Kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Perhubungan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; serta Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Robert mengatakan Kementerian yang mendapatkan penugasan untuk melaksanakan program kegiatan juga perlu memberikan arahan tertulis dan terukur untuk hal-hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah di tiga lokasi kawasan perbatasan.

“Semua pihak dalam hal ini Kementerian dan Daerah harus memastikan bahwa Inpres 1/2021 dilaksanakan dan diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun sesuai dengan perintah Bapak Presiden dalam Inpres tersebut,” jelasnya.

Robert menambahkan BNPP akan mengoordinasikan pelaksanaan kunjungan ke tiga lokasi pelaksanaan Inpres 1/2021 secara terpadu untuk koodinasi lanjut dan konfirmasi rencana aksi yang telah disusun, serta memastikan telah tersedianya lokasi/lahan yang akan digunakan untuk melaksanakan program kegiatan. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca