Jakarta, Koranpelita.com
Petugas Satpol PP bersama aparat gabungan TNI -Polri tetap melaksanakan operasi yustisi tertib masker, meski disaat libur panjang atau cuti bersama. Upaya tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Salah satu giat razia Tibmask petugas gabungan bersama TNI-Polri dilaksanakan di jalan panjang green garden Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (28/10).
“Selama masa libur panjang ini jajaran Satpol-PP tetap melaksanakan giat operasi skala besar pengawasan kepatuhan protokol kesehatan covid 19,” tegas Kasatpol PP Kelurahan Kebon Jeruk Suwito Haryoko yang turut serta dalam Ops Tibmask.
Menurutnya, giat Ops Tibmasm di hari libur panjang juga merupakan komitmen dalam upaya pencegahan penularan covid 19. “Salah satunya yaitu penertiban masker itu sendiri yang kita laksanakan bersama aparat TNI-Polri dan instansi terkait, ” ujarnya
Dalam operasi Tibmas tersebut, sebanyak tujuh orang melakukan pelanggaran.”Dari tujuh pelanggar tersebut, enam pelanggar dikenakan sanksi sosial dan satu pelanggar di kenakan sanksi admistrasi,” tegasnya. (ay)