Bekasi, koranpelita.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan PSBB proporsional selama 14 hari ke depan. Namun demikian Gubernur memberikan ruang diskresi kepada Bupati Bekasi dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.
“Rekomendasi untuk Kabupaten Bekasi, status hukumnya melanjutkan PSBB proporsional, tapi karena statusnya proporsional berarti ada sekian persen sudah melakukan AKB. Tapi jangan full AKB karena status Kabupaten Bekasi masih kuning,” kata Ridwan Kamil, saat video conference (vikon) bersama para kepala daerah di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), Rabu (1/7/2020).
Rapat Evaluasi tersebut diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, antara lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Juhandi, Asisten Administrasi Umum Edi Rochyadi, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Enny Mainarti, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, yang berlangsung di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Kang Emil juga meminta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi melanjutkan untuk menggelar test massif di tempat-tempat keramaian selama dua pekan ke depan, terutama pasar tradisional, mall, terminal dan stasiun. (Ane/Bk)