Zulva Asma Vikra : Partai Demokrat Tetap Bersama Rakyat Tolak RUU Ciptakerja

Banjarmasin Koranpelita.com

Dari sekian banyak, ternyata masih ada wakil rakyat yang menolak terhadap Rancanagan Undang-Undang (RUU) Tentang Cipta Lapangan Kerja.

Penolakan tersebut datang dari Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfa Asma Vikra.

Menurut dia, suara penolakan dirinya sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh DPP Partai Demokrat, di parlemen RI yang melakukan aksi “Walk Out” dari Sidang Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Zulva berpendapat, dalam Pembentukan Undang-Undang selalu mementingkan tiga asasnya yaitu untuk keadilan, kepastian Hukum dan kemanfaatan.

Jadinya, dalam RUU Cipta Kerja ini masih perlu dikaji lebih mendalam lagi oleh semua, agar bisa dipahami logika dan subtansi dalam RUU yang banyak ditentang kaum pekerja ini, guna menghasilkan aturan yang memenuhi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

” Sekarang ini kita masih dalam setuasi pandemi Covid 19, jadi pengesahan RUU Ciptaker ini tidak memiliki nilai urgensi dan kemanfaatan di saat ini,” tegas Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.

Yang memiliki urgensi dan kemanfaatan sekarang ini, lanjut anggota Komisi IV DPRD Kalsel bidang Kesra ini, adalah menyelamatkan jiwa manusia dan dari bahayanya Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat.
Di Kalsel saja kata dia, sudah ditemukan 10.662 kasus yang meninggal dunia 432 kasus pada 5 Oktober 2020.

RUU ciptaker juga dinilai sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya sangat besar saat ini
dan terlebih saat ini menuju fase bonus demografi pada tahun 2030 nanti.

“RUU tersebut berbahaya, karena nampak sekali bahwa ekonomi pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Noe-Liberalistik. Hal ini akan menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tandasnya.

Politisi muda yang aktif berorganisasi di masyarakat ini menambahkan, telah banyak media-media online maupun media elektronik yang memberikan daftar pasal RUU Ciptaker yang bermasalah dan tidak berimbang, kemudian beberapa pasal bermasalah terkait tentang ketenagakerjaan seperti pada pasal 77A, pasal 88C, pasal 88D, pasal 91, pasal 93 ayat 2.

Pasal bermasalah Tentang Lingkungan Hidup yaitu pasal 88, pasal 93 dan masih banyak pasal bermasalah lainnya terkait tentang Pers dan Pendidikan.

” Maka dalam hal ini kami sependapat dengan DPP Partai demokrat dan mendukung penuh untuk berjuang untuk kepentingan rakyat, sesuai dengan pidato Politik ketua Umum kami yang menyampaikan “Kita Harus Berkoalisi Dengan Rakyat, terutama rakyat kecil (termasuk buruh) yang hari ini paling terdampak dari pendemi covid 19. Karena Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit,” pungkas Dosen Fakultas Hukum di Banjarmasin ini. (Ipik)

 

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca