Melawi, koranpelita.com
Polsek Nanga Pinoh, Sub Detasemen Polisi Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Melawi melaksanakan penertiban penyakit masyarakat penginapan – penginapan yang ada di Kab Melawi, Kamis (13/08).
Kepala Kepolisian Sektor Nanga Pinoh Iptu Hariyanto H, S.Sos, M.H, menyampaikan tim gabungan terdiri dari Personil Polsek Nanga Pinoh, Sub Detasemen Polisi Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Melawi dengan bentuk kegiatan melakukan pemeriksaan Surat Ijin dan melakukan pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang menginap di penginapan.
“Untuk hari ini ada beberapa tempat penginapan yang datangi, saat kegiatan dilakukan pemeriksaan ijin tempat penginapan dan dilakukan pemeriksaan identitas tamu yang menginap di penginapan tersebut”.
“Dalam kegiatan ini diamankan satu orang perempuan tanpa Kartu identitas dan juga di dapati 2 (dua) penginapan dan losmen yang surat ijin nya sudah tidak berlaku, untuk tindak lanjutnya dari Sat Pol PP akan memanggil pemilik penginapan yang surat ijin nya sudah tidak berlaku untuk dilakukan perpanjangan ijin nya” Sampai Kapolsek.
( jnr )