Penyerahan Tarsimin lansia yang terlantar di Cibuntu kepada keluarganya, Minggu (2/8/2020).

Dinsos Kabupaten Bekasi Pulangkan ” Tarsimin” Lansia Terlantar

Bekasi, koranpelita.com – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berhasil mempertemukan Tarsimin seorang pria lanjut usia dengan pihak keluarganya.

Menurut  Kepala UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kab Bekasi, Marsad, mengatakan, Tarsimin  yang berusia sekitar 70 tahun, kiriman dari Polsek Cikarang Barat Kab Bekasi.

“Pada hari Kamis, 30 Juli 2020 telah masuk seorang klien lanjut usia terlantar ke UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kiriman dari Polsek Cikarang Barat,”katanya.

Menurut keterangan  dari pihak Polsek Cikarang Barat, kata Mursad. “Bapak Tarsimin ditemukan terlantar oleh warga pada Hari Senin, 27 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di Wilayah Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung,”tuturnya, Minggu (2/8/2020).

Masih kata Mursad,  setelah Bapak Tarsimin diterima di rumah singgah, Pihaknya segera melakukan penanganan dan pelayanan, memberikan makan dan pakaian yang layak, kemudian membersihkan klien, lalu setelah itu klien di Assesmen.

Hasil assesmen klien hanya mengingat tempat asalnya di Kebumen Jawa Tengah, kemudian setelah berulang kali di Assesmen, ditemukan titik terang bahwa klien Tarsimin berasal dari Desa Adikarta Kecamatan Adimulya, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kemudian Tim segera mencari dan menyebarkan info tentang pak Tarsimin kepada TKSK Kecamatan Adimulya dan PSM Desa Adikarta, dan bersyukur hasil kerja keras tim Dinsos Kab Bekasi akhirnya membuahkan hasil.

Dan setelah melakukan penelusuran ditemukan bahwa klien pernah punya riwayat hilang dan di reunifikasi dengan pihak Keluarganya di PSBI Cipayung Jakarta, kemudian Tim segera berkoordinasi dengan pihak PSBI Cipayung untuk menanyakan informasi tentang klien, kemudian hasil dari koordinasi tersebut ditemukan kontak keluarga dari klien dan tim pun berhasil menghubungi keluarga dari Tarsimin.

Lalu pada hari Minggu, 2 Agustus 2020 pada pukul 09.00 WIB tibalah anak dari klien TARSIMIN di UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk menjemput klien, klien pun berhasil di Reunifikasi kembali kepada pihak Keluarga.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, H Abdillah Majid  sangat memberikan apresiasi atas kinerja dari Tim Dinas Sosial, dan juga kerjasama dari pihak kepolisian Cikarang Barat, serta TKSK dan aparata Desa ,sehingga Tarsimin bisa kembali ke pihak keluarga.

“terimakasih atas kerjasama tim yang luar biasa sehingga pak Tarsimin bisa kembali ke keluarganya,”tuturnya singkat. (Ane)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca