Minimalisir Pelanggaran Hukum Prajurit,  Diskum Lantamal III Adakan Penyuluhan Hukum dan Flying Advokasi

Jakarta,  Koranpelita.com

Untuk meminimalisir pelangaran hukum prajurit, Diskum Lantamal III mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Flying Advokasi kepada Prajurit dan PNS Fasharkan Jakarta, di Komplek Satuan Koarmada I Pondok Dayung, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Kadiskum Lantamal III Letkol Laut (KH/W) Nentin F, S.H., M.Tr. Hanla., mengingatkan kembali tentang aturan-aturan yang ada dan berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut terutama aturan-aturan terkait dengan perkara personel yang menonjol terjadi di Lantamal III dan jajaran, seperti tindak pidana penyalahgunaan narkotika, desersi, LGBT dan KDRT, serta proses penyelesaiannya di lingkungan TNI AL.

Berkenaan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kadiskum menyampaikan bahwa tidak ada toleransi dan rekomendasi terhadap pelaku. Sedangkan terhadap para pelaku tindak pidana desersi ditekankan pada satker agar pelaksanaan proses penyelesaian administrasi deserter harus berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku untuk mempermudah saat perkara tersebut diproses hukum dan menghindari temuan wasrik.

Sementara bagi perkara LGBT yang merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh seorang prajurit dan bertentangan dengan perintah kedinasan/tidak sesuai norma kehidupan prajurit, dalam proses penyelesaian perkaranya melalui Pengadilan Militer bagi Prajurit/Pengadilan Umum bagi PNS dan rekomendasi pecat dari dinas militer.

Untuk penyelesaian perkara KDRT, Kadiskum menyampaikan bahwa perkara ini ibarat gunung es yang kecil muncul dipermukaan sedangkan yang tidak tampak justru lebih besar, dan perkara KDRT ini merupakan delik aduan, dimana penyelesaiannya mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Mengingat data pelanggaran tindak pidana di lingkungan Lantamal III dan jajaran hingga saat ini masih ditemukan dan cenderung meningkat, oleh karena itu Kadiskum Lantamal III menyampaikan bagi setiap Prajurit dan PNS agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam pengabdian kepada TNI AL, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Trisila TNI AL, tingkatkan disiplin diri berawal dari hal-hal kecil seperti bagi Prajurit/PNS menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik dan patuh pada perintah/larangan kedinasan, serta selalu mengingat bahwa akibat dari perbuatan tersebut akan mencoreng nama baik keluarga maupun Institusi TNI AL.

Kegiatan dihadiri oleh Kafasharkan Lantamal III Jakarta dan Perwira Staf. Setelah kegiatan penyuluhan hukum, dilanjutkan kegiatan Flying Advokasi yang memberikan kesempatan pada Prajurit dan PNS Fasharkan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi.(ay)

About ahmad yani

Check Also

Dankodikopsla Kodiklatal Hadiri Penutupan Pelatihan Transition to Trained Trainers TNI AL

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Kodiklatal Laksma TNI Muhammad Iwan Kusumah mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca