Kanwil Kemenag Tindaklanjuti Imbauan Gubernur Terkait Ibadah Romadhon

Palangka Raya,  Koranpelita.com

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran telah menyampaikan imbauan agar peribadatan kaum muslimin di Bulan Romadhon tetap menyesuaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur Kalteng dalam live streaming, kemarin, mengucapkan selamat jelang Bulan Ramadan bagi kaum muslimin. Dalam pesannya, Sugianto meminta seluruh masyarakat untuk meningkatkan ibadah, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta berdoa bersama agar pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak hal segera berlalu.

Selain itu, Sugianto secara khusus mengimbau kaum muslimin tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan peribadatan, terutama di rumah-rumah ibadah seperti masjid, langgar, ataupun mushala.

Menyangkut peribadatan di rumah ibadah ini, Gubernur meminta pihak terkait untuk mengkaji dan menentukan mekanisme yang tepat agar umat tetap dapat beribadah, namun juga aman dari potensi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memperhatikan status zonasi penanganan Covid-19 di kawasan rumah ibadah itu berada.

Terkait imbauan Gubernur ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalteng H Masrawan, kepada awak media, Jumat (17/4/2020), mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dalam mengatur tata laksana peribadatan umat di tengah upaya penanggulangan Covid-19 ini.

Dijelaskannya, beberapa hal teknis dalam mekanisme peribadatan di Bulan Ramadan tahun ini, antara lain, ditiadakannya kegiatan buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah, itikaf di 10 hari akhir Ramadan, tablig akbar, dan kegiatan yang melibatkan banyak jamaah dalam satu tempat lainnya.

Kita juga meminta agar kaum muslimin mempercepat pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah, di mana petugas pelaksananya harus mengenakan pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai, ujar kandidat peraih gelar doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin ini.

Masrawan menambahkan, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri juga ditiadakan. Namun, kepastiannya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masrawan berkeyakinan konsep peribadatan yang telah diatur ini dapat terlaksana dengan baik mengingat tingginya kesadaran warga Kalteng dalam mematuhi anjuran pemerintah serta kemauan dari diri sendiri agar terhindar dari Covid-19. (SUT)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca