Puluhan Warga Sukmajaya Dapat Sosialisasi Layanan Samsat J’bret

Depok, Koranpelita.com
Inovasi layanan Samsat J’bret atau Samsat Ngabret yang diluncurkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Seperti sosialisasi yang dilakukan Samsat Depok kepada puluhan warga Sukmajaya di aula kantor Kecamatan Sukamajaya, Depok, Selasa (26/03).

Sosialisasi yang digagas Bapenda provinsi Jawa Barat wilayah Depok I melibatkan anggota Kepolisian Samsat Depok, Jasa Raharja, BJB, dan Bukalapak.

Kasi Penetapan dan Pendataan Samsat Depok, Agus Restriawan mengatakan Samsat J’Bret adalah salah satu inovasi dari Pemprov dan Polda Jabar untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Tujuanya tentu untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Cukup dengan mendownload aplikasi Sambara, masyarakat bisa membayar di supermarket terdekat seperti Alfamart, dan Indomart. Warga juga bisa membayar pajak lewat aplikasi belanja online,” Kata Agus

Karena itu, Agus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat J’Bret sebagai inovasi memudahkan masyarakat mengurus sistem pembayaran pajak kendaraan.

Adapun cara pembayaran pajak kendaraan di supermarket diawali dengan mengakses aplikasi Sambara untuk mendapatkan kode bayar. Tunjukkan kode bayar di kasir dan anda akan diberitahu jumlah yang harus dibayarkan. Usai membayar bawa bukti bayar disertai ktp dan STNK asli ke Samsat induk untuk mendapatkan cetak SKPD dan pengesahan STNK.”Untuk cetak SKPD selambat lambatnya 30 hari setelah pembayaran,” ucap Agus.(swd)

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca