Jakarta, Koranpelita.com
Tuntutan para pendemo atas penolakan RUU Omnibus Law agar disampaikan ke tingkat pusat, akhirnya dipenuhi Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK.
Senin (2/3/2020) tadi, rombongan wakil rakyat yang berisikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syaifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel, Drs Siswansyah serta 3 orang perwakilan pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, menyampaikan surat tersebut ke Jakarta.
H. Supian HK lebih dulu menuju Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menyerahkan berkas berisi Surat Pernyataan DPRD Kalsel yang menolak secara penuh RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Berkas surat yang diserahkan termasuk menyampaikan pernyataan sikap dari elemen masyarakat Kalsel, seperti dari KPSI Kalsel, Korwil BEM Kalsel, dan DPW FSPMI Kalsel, yang pada intinya semua menolak RUU Omnibuslaw, karena dinilai tidak berpihak serta tak melindungi kaum pekerja dan buruh.
Usai menyerahkan dokumen tersebut, rombongan langsung menuju gedung DPR RI di Senayan untuk menyerahkan berkas sama sekaligus berdialog.
Diterima anggota Komisi IX DPR RI H. Alifudin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang aspirasi rakyat lantai lll, H. Supian HK, menyampaikan tujuannya yaitu membawa aspirasi masyarakat Kalsel, khususnya aspirasi para buruh dan pekerja.
Atas aspirasi yang disampaikan, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1 H. Alifudin mengatakan, meski saat ini dirinya masih dalam masa reses dari Papua, namun karena aspirasi dari masyarakat Kalsel ini sama dengan aspirasi dari para buruh/pekerja yang mengadu ke komisi IX maupun melalui Fraksi PKS, yang intinya menolak RUU Omnibus Law.
Sehingga diapun mengaku siap memperjuangkan karena isi RUU tersebut tidak ada keberpihakan kepada rakyat kecil.
Disebutkan, dalam pembahasan nanti komisi IX menghendaki agar serikat buruh dilibatkan, dan akan terus mengawal proses pembahasannya agar isinya seimbang dan berkeadilan.
“Insya Allah kami akan perjuangkan habis-habisan. Yang jelas harus ada keadilan. Jangan hanya untuk kepentingan pengusaha yang jadi korban rakyat”, tegas Alifudin saat itu.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengaku bersyukur dan berterima kasih karena penyampain aspirasi sudah direspon baik.
” Alhamdulillah, kami diterima oleh anggota Komisi IX dan permohonan kami terkait penyampaian aspirasi para pekerja sudah direspon dengan baik,” ucap H Supian HK usai pertemuan.
Politisi Partai Golkar inipun sepakat pada beberapa item pasal harus ada yang direvisi dan dalam pembahasannya harus melibatkan serikat buruh se Indonesia.
Perwakilan pekerja Sumarlan dari Korwil KSPSI Kalsel mengatakan, pihaknya tetap berharap sepenuhnya bahwa dewan (DPR RI dan DPRD Kalsel-red) benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para buruh dan pekerja.
“Harapan kami, draff yang kami sampaikan, antara draf RUU dan UU Nomor 13 Tahun 2003 dan dampaknya, mudah-mudahan dewan bisa memperjuangkan apa-apa yang sudah kami mohonkan didalam penolakan RUU Omnibus Law ini”, sebutnya. (HMS/Ipik)