Dewan Akan Panggil Pihak Terkait, Mangkraknya Pasar di Sampit

Sampit,Koranpelita.com.

Mengenai keberadaan Pasar di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah ,yang tidak fungsional bahkan ada yang mangkrak seperti Pasar eks Mentaya yang dibangun dengan APBD Kotim secara tahun jamak 2014-2015

Pasar Rakyat Sampit di kawasan Jalan Akmad Yani Sampit yang dibangun dengan dana APBN dan mangkraknya Pasar Mangkikit Sampit di Jalan Pangeran Antasari Sampit yang bekerjasama dengan investor swasta membangunnya.

Demikian ungkap Syah bana SP anggota DPRD Kotim dari Nasdem dalam dialog parlementaria di Hayat TV Sampit, Sabtu ( 17/1).

Menurut Syahbana, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta informasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim akan hal tersebut,termasuk memanggil pihak investor untuk mengetahui secara komperehensif soal pasar yang tidak fungsional dan mangkrak tersebut .

Syahbana yang juga anggota komisi II bidang perekonomian mengatakan, karena pasar menyangkut kepentingan publik dan tentu juga masalahnya kompleks.Tetapi kepentingan rakyat dan daerah harus diperjuangkan.( Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca