PKS: Energi Daerah Tak Semata Batu Bara

Sumber energi yang ada di provinsi yang terdiri 13 kabupaten dan kota ini memang membutuhkan payung untuk mengaturnya.

Banjarmasin, Koranpelita.com

Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rata-rata menyatakan sepakat dan mendukung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Energi Daerah yang disampaikan eksekutif.

Pasalnya dinilai, tata kelola sumber energi yang ada di provinsi yang terdiri 13 kabupaten dan kota ini memang membutuhkan payung untuk mengaturnya.

Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya, Surinto menegaskan, yang dimaksud rencana umum energi daerah, tidaklah semata-mata menyangkut energi andalan Kalsel berupa batu bara.

Tetapi diharapkan, semua sudah harus mampu membaca dan melihat jawaban akan tantangan perubahan iklim dunia, melaui cara mencari energi alternatif selain energi fosil.

“ Pemerintah Provinsi Kalsel harus serius mengedukasi masyarakat tentang energi alternatif ini,” tanggap Surinto atas penjelasan gubernur dalam rapat paripurna dewan, di Banjarmasin, Senin (18/3).

Fraksi PKS lanjut dia, akan serius mengawal dan mendukung raperda tersebut dan akan menempatkan anggotanya dalam panitia khusus (pansus) untuk membahasnya lebih detail.

Berbeda, Fraksi Perubahan Berhati Nurani (F-PBN) melalui Gina Mariati, menyampaikan, ada beberapa hal yang harus disikapi oleh pemprov dalam pengelolaan energi daerah ini yaitu, tentang potensi energi baru terbarukan di Kalsel yang cukup besar, namun belum nmaksimal sisi pemanfaatannya.

Selain itu, potensi energi yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Sedang Fraksi Demokrat, melalui Yadi Ilhami, menginginkan, agar raperda diatas, nantinya dapat menjadi perda yang efektif, maka perlu dilakukan konsultasi publik bersama pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah kabupaten/kota, terutama unsur SKPD Provinsi Kalsel.

“ Tujuannya agar, rincian sub urusan untuk masing-masing urusan pemerintahan dapat terinventarisasi, terkomunikasi dan terkoordinasi secara tepat, agar pelaksanaan rencana kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efesien, sehingga tak menimbulkan tarik menarik urusan pemerintahan antar SOPD.

Pada Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD H Hamsyuri dan dihadir Asiten Pemerintaha Setdaprov Kalsel, Siswansyah hari itu, lima fraksi seperti PDI-P, Golkar, PPP, PKB, dan Fraksi Gerindra, menyatakkan sepakat serta mendukung penuh atas raperda agar dilakukan ke tingkat pembahasan selanjtnya. (pik)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca