HasIl Rakornas 32 FKPT Ditetapkan Januari 2020

Jakarta, Koranpelita.com.

Rakornas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 32 Provinsi se Indonesia, 10-13 Desember 2019 di Jakarta ditetapkan dan diputuskan Januari 2020.

Kesepakatan dan keputusan di agendakan pada Rapat kerja nasional (Rakernas) FKPT dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Pusat.

Demikian diungkapkan DR H. Syamsuri Yusup Ketua Bidang Agama Sosial dan Budaya FKPT Prov. Kalteng disela Rakornas di hotel Mercure Ancol Jakarta Rabu (11/12) .

. Ditambahkan Syamsuri Yusup yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Kalteng Rakornas juga sebagai ajang silaturrahmi dan penyususun program kerja tahun 2020 sekaligus mengevaluasi kinerja FKPT tahun 2019.

Hal lain saling berbagi pengalaman dan menyampaikan informasi daerah masing-masing.

Berbicara harapan Syamsuri Yusup yang sehari-harinya Dosen tetap pada Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya, agar program kerja BNPT/FKPT memiliki nilai-nilai edukasi yang strategis dan visioner dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme. ( Sut).

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca