Jakarta,Koranpelita.com
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari angkat bicara terkait wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.
Arman mengatakan, BNN bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang.
“BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu,” ujar Arman saat lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Ia menegaskan, silakan saja bubarkan, sekalian saja orang-orangnya di dalamnya dibakar dan dikremasi.
“BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu,” tegas Arman.
Sebelumnya diketahui, wacana pembubaran BNN dilontarkan salah satu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika (BNN).(Iv)