Banjarmasin, Koranpelita.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Arifin SH MH, meminta kepada para pejabat yang berpindah tugas agar lebih meningkatkan prestasi kerjanya di tempat yang baru.
Sebaliknya bagi pejabat yang datang mengantikan, agar sesegeranya beradaptasi.
Dengan begitu jika ada pekerjaan yang belum sempat dikerjakan oleh pendahulunya maka bisa cepat diselesaikan .
” Saya berpesan kepada pajabat yang baru agar segera menyesuaikan dan memaksimalkan kinerjanya.
Sehingga jika ada tugas yang belum sempat dikerjakan oleh yang lama dapat diselesaikan,” ujar Kajati Kalsel, Arie Arifin SH kepada wartawan, di Aula Kejati di Banjarmasin, Selasa (22/10/2019).
Hal dia itu diungkapkan disela acara pengantar tugas Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Kalsel, Luhur Istighfar SH M Hum, memperoleh promisi menjadi Kajari Denpasar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan Tommy Kristanto SH MH, menjabat Kajari Cirebon.
Menurut dia, perpindahan tugas merupakan hal biasa yang bisa terjadi di semua instansi, baik untuk penyegaran sekaligus promosi.
“Jika terlalu lama bertugas disuatu tempat bisa jenuh juga,” kata dia.
Adapun jaksa yang berpindah tugas ke dua daerah berbeda yaitu Asbin Kejati Kalsel, Luhur Istighfar SH M Hum, memperoleh promisi menjadi Kajari Denpasar. Posisinya digantikan oleh mantan Kejari Belitung Tiimur, Widagdo SH.
Kemudian, Kejari Balangan Tommy Kristanto SH MH. Posisinya digantikan oleh Khaidir SH MH, yang mantan Kajari Pohumato di Marisa.
Sedang kegiatan siang itu dihadiri seluruh pimpinan Kejari dari 13 kabupaten se Kalsel serta dihadiri, Wakajati Kalsel, Hj Masnunah SH MH, para asisten, para jaksa di jajaran Kejati setempat.( Ipik )