Jakarta,Koranpelita.com
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menuding oknum WP KPK and the Gang telah menggunakan cara- cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk menolak hasil kerja Pansel KPK, yang akan melahirkan capim baru lembaga anti rasuah itu.
“Cara-cara komunis yang dilakukan oknum oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat,” kata Neta dalam keterangannya kepada Koranpelita.com, Jumat (30/8/2019).
IPW berharap Pansel KPK tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya, yang tanggal 02 September 2019 menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden dan Presiden tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara-cara komunis yang dilakukan oleh oknum WP KPK and the Geng untuk menggagalkan kerja Pansel.
“Cara-cara komunis yang dilakukan oknum WP KPK and the Gang itu terungkap dalam Surat Terbuka Pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke Pansel KPK. Bahwa pada 29 Agstus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK,” terangnya.
Neta menyebut, orang-orang itu mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Kawal Capim KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang membawa bawa keberadaan pegawai KPK, padahal karyawan KPJ sangat tidak setuju dengan tindakan mereka.
“Dalam pertemuan yang berlanjut di lobi KPK hingga pukul 20.00 WIB itu, oknum oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum oknum tersebut akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri. Semua biaya konsumsi dll dalam pertemuan itu ditanggung oleh oknum WP KPK,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut IPW, dari sini terlihat ada tiga penyalahgunaan wewenang yg dilakukan oknum WP KPK tersebut. Pertama, melakukan persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi capim KPK dari Polri Kedua, memperalat WP KPK untuk kepentingan kelompoknya. Ketiga, membiayai aksi politisasi untuk membenturkan karyawan KPK, Pansel dan Capim KPK, dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.
Jika, cara cara komunis oknum WP KPK and the Gang ini ditolerir, yakni 500 karyawan KPK diseret seret untuk menolak Capim KPK, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen.
“Jika hal itu terjadi, kekacauan pun akan muncul dan kekacauan adalah target utama dari cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk ambisi kelompoknya,” bebernya.
IPW melihat, oknum WP KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai. pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain main politik politikan yang bisa menghancurkan institusinya, apalagi bermain main politik dengan cara-cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.
“Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. Sehingga ke depan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan,” ujar Neta. (ivn)