Jakarta, Koranpelita.com
Pemilu 2024 merupakan hajatan politik yang strategis untuk kembali ke fitrah cita negara, dengan menggalang kekuatan dan partisipasi rakyat, demi memperbaiki pelaksanaan demokrasi, sesuai dengan cita negara dan cita hukum Pancasila.
Kekisruhan dan kemerosotan demokrasi Indonesia di sekitar Pemilu 2024 bukan hanya mencerminkan defisisiensi etika politik perseorangan, melainkan harus dilihat pula sebagai resultante dan kulminasi dari berbagai kelemahan rancang bangun serta malpraktek pemerintahan dan kewargaan selama ini.
Dengan demikian Aliansi Kebangsaan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke fitrah cita negara dengan pintu masuk melalui mekanisme kembali ke Konstitusi Proklamasi, 18 Agustus 1945. Bila diperlukan, penyempurnaan dilakukan secara bertahap dengan cara addendum.
“Perlu memperkuat kembali fundamen etika publik dan budaya kewargaan inklusif berlandaskan Pancasila, yang mewujud dalam jati diri bangsa yang tangguh dan warga negara yang kompeten, yang dibudayakan lewat pendidikan karakter kewargaan di semua bidang dan lapis kehidupan,” pesan Ketua Umum Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo saat FGD bertopik Refleksi Kebangsaan : Memaknai Pemilu 2024 secara daring, Senin (12/2/2024).
Dijelaskan Pontjo, kembali ke sistem pemerintahan sendiri dengan merestorasi sistem demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi negara hukum, negara persatuan dan negara keadilan. Haon tersebut dlakukan dalam rangka mewujudkan politik inklusif yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan.
Pontjo mencontohkan, dalam sistematika negara kekeluargaan, yang dapat menjaga keselarasan antara pembangunan negara dan pembangunan bangsa, kemakmuran material dan spiritual, kemerdekaan individu dan harmoni sosial, dengan semangat gotong royong yang melibatkan partisipasi segenap komponen bangsa, dengan pembagian peran yang tepat antara negara, komunitas dan dunia usaha.
Di jelaskan Pontjo Perlu kesungguhan komitmen untuk mewujudkan ekonomi moral Pancasila dalam rangka mencapai kemakmuran yang inklusif. Dengan mengupayakan keseimbangan antara keadilan (pemerataan) dan kemakmuran (pertumbuhan) melalui semangat perekonomian merdeka; berlandaskan usaha tolong-menolong (kooperatif), disertai penguasaan negara atas “karunia kekayaan alambersama” serta atas cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; seraya memberi nilai tambah atas karunia terberikan dengan input pengetahuuan dan teknologi.
“Pemilu 2024 merupakan hajatan politik yang strategis untuk kembali ke fitrah cita negara, dengan menggalang kekuatan dan partisipasi rakyat untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi, sesuai dengan cita negara dan cita hukum Pancasila. Oleh karena itu diperlukan upaya yang serius dari segenap komponen penyelenggara dan warga negara untuk memastikan Pemilu berjalan dengan taat asas, taat nilai etis, taat hukum, taat prosedur dan taat tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Seluruh pihak mesti menjadi pilar bagi penyelenggaraan Pemilu yang memberikan ruang autentik bagi rakyat untuk memanifestasikan kedaulatan mereka dalam memilih para penyelenggara negara, pada cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif di tingkat pusat dan daerah, untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, bardaulat, adil dan makmur,
“Kita harus mengembangkan kemandirian dengan jiwa merdeka. Harus dipastikan bahwa yang berkembang di negeri ini bukan sekedar pembangunan di Indonesia, tapi pembangunan Indonesia, yaitu pembangunan dari, oleh, untuk seluruh rakyat Indonesia dan kemudian untuk dunia,” sambungnya. (Vin)