Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias (kanan) Saat Sampaikan Paparan.

Kenalkan Aplikasi IKD, Rachmah Norlias Sosialisasikan Perda 1/2019 tentang Adminduk

Banjarmasin, Koranpelita.com

Dalam upaya peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Rachmah Norlias menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di SMA PGRI 7 Jalan Stadion Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Sabtu (3/2/2024.

Sosialisasi juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin guna menjelaskan manfaat IKD untuk memudahkan kebutuhan administrasi bagi peserta yang merupakan warga Pemurus Baru dan Pemurus Dalam.

Rahmah Norlias mengatakan, dipilihnya perda ini untuk disosialisasikan, karena dinilai sangat bermanfaat untuk warga kota Banjarmasin.

Terlebih dengan hadirnya narasumber dari Disdukcapil maka akan lebih jelas. Karena masih banyak warga belum mengetahui adanya aplikasi IKD dan juga Aplikasi WEB “Parak Acil Online” yang diluncurkan oleh pemerintah Kota Banjarmasin.

“Dari sejumlah peserta yang ada kelihatannya masih belum tahu apa itu identitas kependudukan digital. Jadi, kita membawakan petugas dari kependudukan dukcapil Banjarmasin mereka bisa mengaktifkan IKD-nya kalo mereka mau,” sebut Rachmah Norlias.

Kemudian lanjut dia, ada juga program ‘parakacil’ online yang diluncurkan oleh pemerintah kota Banjarmasin. Tapi cuma dari peserta yang hadir hanya beberapa orang yang tahu.

Karena itu, DPRD perlu lebih mesosialisasikan lagi guna pelayanan kependudukan ini kepada masyarakat.

Ketua Komisi I di DPRD Kalsel membidangi hukum dan pemerintahan ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengupdate data dokumen kependudukannya.

Dia mencontohkan saat masih anak-anak, keluarga dibuat tahun 2012, tapi ketika anak itu sudah tamat sekolah, semisal anak itu sudah kuliah, maka harus di update atau memang dia sudah bekerja harus di update datanya karena data kependudukan sekarang ini sudah terpusat secara nasional.

“Kalo kita pribadi tidak merubah itu otomatis jumlah data kependudukan ini tidak akan berubah. Jadi intinya dokumen kependudukan itu harus selalu di update setiap saat,” tutupnya. (pik).

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca