Jakarta, koranpelita.com
Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi Wakapolsek AKP Abubakar Sidik dan Kanit Reskrim AKP Anggi Hasibuan, mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial AM dan selanjutnya informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.
Kapolsek Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.
“Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Kompol Sutrisno saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023).
Dalam akainya, para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut. Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.
Selain itu, Pelaku juga mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.
Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.
Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.(ay)