Jakarta, Koranpelita.com

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan empat bank syariah nasional. Kerja sama dalam rsngka penyelenggaraan layanan jaminan produk halal.

Bank BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, dan Bank DKI Syariah. Penandatanganan kerja sama di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin, Selasa 9 Juli 2019

Kepala BPJPH Sukoso, Direktur Bisnis BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, Direktur Utama Bank Mega Syariah Emmy Haryanti, dan Direktur Bank DKI Sigit Prastowo.

Diharapkan mempermudah pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal selama lima tahun ke depan. Besarnya peluang produk halal secara ekonomi, tentu peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah akan menjadi pendorong pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia.

“Halal adalah potensi ekonomi yang sangat karakteristik sekali,” ungkap Sukoso.

Sinergi dengan perbankan syariah, dapat mendorong potensi industri halal di Indonesia, terutama dalam pengembangan SDM dan ekosistem industri halal.

“Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tandasnya. (djo/mch)

About redaksi

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca