Banjarmasin, Koranpelita.com
Tanggapi banyaknya laporan dan kejadian yang meresahkan nelayan dan pembudidaya ikan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kalsel dan DPC HNSI se-Kalsel serta instansi terkait Rabu (13/9/2023) di ruang rapat Komisi II DPRD, di Banjarmasin.
Dalam pertemuan ini, Ketua DPD HSNI Provinsi Kalsel, Ir. Hj. Suryatinah menyampaikan setidaknya ada delapan poin permasalahan yang saat ini banyak terjadi di beberapa daerah di Kalsel.
Pertama, sering terjadi beroperasinya nelayan dari luar Kalsel (pulau Jawa) di daerah wilayah Perairan Kalsel. Terbatasnya fasilitas alat tangkap nelayan. Terbatasnya kapal pengawas. Terbatasnya jumlah kuota bahan bakar bersubsidi untuk nelayan dan terbatasnya ketersediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Belum tersedianya pupuk bersubsidi untuk penambak atau pembudidaya. Tingginya harga bahan pakan. Mahalnya harga garam untuk pembuatan ikan asin, dan terakhir, permasalahan perizinan untuk kapal nelayan yang berukuran lebih dari 5 GT dan kurang dari 30 GT.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin selaku pimpinan rapat, berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalah-permasalahan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, hanya saja dengan catatan bahwa ada proses dan ketentuan yang harus diikuti.
“Seluruh keluhan itu menjadi perhatian khusus kita, Kita selalu akan koordinasikan, kita akan membantu terkait koordinasinya. Agar ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana, tentu sekali lagi saya tekankan ada ketentuan yang harus kita ikuti dengan baik, tidak bisa memaksakan kehendak kita, karena pengambil keputusan adalah pemerintah. Sehingga bagaimana kita bisa bersinergi dengan pemerintah,” ujar politisi muda yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo siap berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkup provinsi hingga pusat untuk mencarikan solusi terbaik bagi permasalahan nelayan Kalsel.
Hanya saja ia berharap dari setiap laporan perlu disertai data yang valid untuk mempermudah terkait koordinasi.
“Salah satunya terkait keluhan kualitas perairan yang tidak bagus karena aktifitas perkebunan perusahaan sehingga mengganggu kualitas ikan di dalamnya, kami mohon data yang jelas, karena memang ada beberapa yang wewenangnya kabupaten ada pula yang provinsi,” papar Imam Suprastowo.(pik)