Jakarta,koranpelita.com
Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi selaku pribadi mendorong agar kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah bisa melaksanakan Tender Dini (Pra-DIPA).
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan Tender Dini (Pra-DIPA) khususnya barang / jasa, kontraknya ditandatangani pada awal tahun,” ungkap Hendi Prihadi dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Sebagaimana diketahui dalam Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan uang pemerintah daerah senilai 278 triliun rupiah, yang masih belum direalisasikan.
Dimana nilai itu jumlahnya jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya berkisar antara 210 sampai 220 triliun rupiah.
Sorotan Presiden Jokowi itu pun mendapatkan perhatian besar dari sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Menurut Hendi, tender dini (Pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran, atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra DIPA,” tuturnya.
“Dengan menjalankan tender dini, anggaran bisa terserap sejak awal. Tender dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu atau persetujuan RKA, kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada awal tahun,” imbuhnya.
Meski demikian, Hendi mengungkapkan, jika lembaganya mencatat saat ini untuk paket pengadaan tahun 2023 telah ada 23 kementerian, 16 lembaga, dan 25 pemerintah daerah yang telah melakukan tender dini atau tender pra-DIPA dengan total anggaran sebesar 18,4 triliun rupiah.
“Sehingga untuk pemerintah daerah yang masih ragu dapat mencontoh kementerian, lembaga, pemda yang telah menjalankan, atau berkomunikasi dengan LKPP, karena kami berkomitmen untuk bisa mendorong performa penyerapan anggaran bisa lebih baik, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo,” kata Hendi.
Kepala LKPP RI ini mendorong, agar kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah memaksimalkan katalog elektronik dalam mempercepat penyerapan anggaran.
” Yang jelas metode pengadaan harus melalui katalog elektronik memiliki proses yang cepat dan lebih sederhana,” pungkasnya.(sup)