Jakarta, Koranpelita.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau masyarakat tak menggunakan Virtual Private Network (VPN). Saat ini, VPN banyak digunakan untuk menyiasati pembatasan media sosial.
“Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar,” ucap Rudiantara di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.
Imbauan tak menggunakan VPN berkaitan dengan jenis jaringan privat. Jika ingin menggunkaannya, Rudiantara meminta masyarakat menggunakan yang berbayar.
Pasalnya, VPN berbayar setidaknya punya tanggung jawab dalam menjaga data pribadi pengguna.
“Kalau gratis bisa terekspos data-data kita,” jelas Rudiantara.
Selain soal data pribadi, ia juga memerinci mengenai protokol keamanan dari VPN. Baik yang berbayar maupun tidak ada celah bagi penyusup untuk menempatkan virus di alat elektronik yang terhubung dengan internet.
“Enggak ada jaminan, enggak akan disusupi malware atau tereksposnya data kita,” tandas dia.
Sejak, Rabu 22 Mei 2019 Kominfo membatasi akses internet khususnya media sosial. Tujuannya, untuk menghambat persebaran berita bohong dan kabar yang mengandung provokatif. (Sumber Kominfo RI)