Barito Kuala, Koranpelita.com
Pemuda di daerah dituntut mampu mengembangkan potensi dirinya dalam merintis jalan, melakukan terobosan dan menjawab tantangan zaman, serta memberikan jalan keluar atas beragam permasalahan yang terjadi di sekitarnya.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH, saat melakukan kegiatan Sosialisasi/penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Despacito Café, Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Jum’at (28/1/2022).
Pemerintahan daerah provinsi Kalsel terus berupaya mewujudkan generasi penerus yang sehat serta memiliki karakter serta memiliki komitmen dan kompetensi unggul dan berdaya saing global dalam pelbagai kegiatan guna melanjutkan pembangunan bangsa dan negara.
Sebab itu, lanjut wakil rakyat Fraksi Golkar dari dapil 3 Batola ini, diperlukan penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah ini.
Mantan Bupati Batola dua periode ini berharap, para pemuda Batola mampu membangkitkan potensi diri sekaligus berperan aktif dalam mendukung terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, dan berdaya saing tinggi.
“Jadilah pemuda yang bermanfaat, tidak saja bagi diri sendiri tapi juga bagi orang lain, lingkungan, daerah dan bangsa, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas kalian masing-masing”, pinta H Hasanuddin Murad.
Dalam kegiatan sosper ini, turut dihadirkan mantan aktivis HMI Pusat Aspianor, SH, dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Batola Hery Sasmita, SSTP, MAP, sebagai narasumber yang menekankan pentingnya kesadaran para pemuda di Batola khususnya dalam rangka menyiapkan sumberdaya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cerdas, cakap, kreatif, mandiri dan unggul guna menghadapi tantangan di masa depan yang semakin kompleks.(pik)