Banjarmasin, Koranpelita.com
Terkait pembentukan Tata tertib (Tatib), rombongan wakil rakyat Provinsi Riau, Jumat (21/1/2022) melakukan studi banding ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rombongan tim Panitia khusus (Pansus) Perubahan Tatib DPRD Riau dipimpin Makmun Solikhin, hanya bisa diterima Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat Dewan Kalsel, Muhammad Jaini. Karena anggota DPRD Kalsel sedang ke luar daerah melaksanakan tugas serupa.
Kendati begitu, diskusi tetap berlangsung dan berbagai pertanyaan pun keluar dari wakil rakyat asal daerah yang terkenal dengan “lancang kuning” ini.
Antara lain mengenai prosedur pembentukan Tatib DPRD Kalsel.
Selain itu, wakil rakyat dari Tanah Adat Melayu tersebut juga menanyakan prosedur pembahasan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah (APBD). Apakah cukup Badan Anggaran (Banggar) atau melalui Komisi-Komisi yang membidangi.
“Kita tak ingin mengecewakan tamu yang datang dari jauh untuk bersilaturahmi dan menggali beberapa informasi pendapatan daerah. Oleh karenanya kita terima apa adanya,” kata M Jaini.
Sebelum ke Rumah Banjar (Gedung DPRD Kalsel), rombongan Pansus perubahan Tatib DPRD Riau tersebut menyempatkan diri ke “kota intan” Martapura yang berjarak 40 kilometer dari Kota Banjarmasin.(pik)