Banjarmasin, Koranpelita.com
Ketua DPRD Kalsel H Supian Hk, mengajak para warga untuk bersama- sama saling menjaga lingkungan dari sampah. Karena sampah-sampah yang menumpuk menjadi salah satu penyebab banjir.
Hal itu disampaikan dia saat menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 06 tahun 2017 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana, di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi setempat Kamis (13/1/2022).
Dalam kegiatan, H Supian HK menjelaskan, Perda tentang penanggulangan bencana ini sangat penting sekali disosialisasikan, agar pemahaman tentang kebencanaan sama dan merata.
Untuk itu, perda tentang kebencanaan ini hendaknya selalu disosialisasikan tak hanya melalui kegiatan sosper, tetapi juga di perlukan peran aktif dari kepala daerahnya masing-masing, guna mengedukasi warga.
“Terkait soal bencana, menurutnya, tak ada seorangpun yang menghendaki adanya bencana. Untuk itu sebagai langkah pencegahan serta edukasi, perda ini sangatlah bermanfaat,” beber politisi Partai Golkar ini.
Pelaksana tugas (plt) Camat Danau Panggang Eduar Santoso sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi perda yang di gelar Ketua DPRD. Terlebih sososialisasikan oleh pimpinan wakil rakyat ini sendiri.
Diapun berupaya akan mensosialisaaikan perda kepada warga serta kepala-kepala desa yang ada di Kecamatan Danau Panggang.
“Harapan kami, khususnya Kecamatan Danau Panggang segala musibah yang terjadi akan mampu kami antisipasi sedini mungkin,” harap Eduar Santoso. (pik)