Banjarmasin, Koranpelita.com
Gempuran dan upaya penindakan terhadap predaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan terus dilakukan secara masif oleh ormas dan LSM, maupun jajaran Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), yang juga sudah menyita dan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di Tahun 2021.
Namun berbagai cara dan siasat curang dari pabrik rokok ilegal terus saja mencari celah untuk menyebarkan produknya kepada masyarakat Indonesia yang sudah terkenal dengan kecintaannya terhadap rokok.
Guna mendorong penindakan, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Selasa (7/12/2021) pagi, melakukan gerakan dengan menyampaikan bukti puluhan kotak rokok ilegal ke Kantor DJBC Kalbagsel di Jalan Barito Hilir, Kota Banjarmasin.
Disambut Humas DJBC Kalbagsel, Heny Rusindarti, Ketua KAKI Kalsel Akhmad Husaini, mengatakan puluhan merek rokok ilegal masih dapat mereka dapati di sejumlah wilayah dan lokasi di Kalsel dan Kalteng.
“Modus operandi yang dilakukan pemain cukai rokok ilegal di Kalsel, ini pita rokok kretek namun dipasang ke rokok filter. Ada yang isinya 20 batang, namun cukainya 12 batang,” ujar Husaini.
KAKI Kalsel meminta, DJBC Kalbagsel bekerja lebih keras untuk benar-benar memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara.
Tak hanya itu, pentolan LSM yang menasional karena kerap unjuk rasa di KPK RI ini juga meminta penindakan yang dilakukan tak pandang bulu.Termasuk jika ada keterlibatan oknum-oknum atau pihak berwenang dalam peredaran rokok ilegal juga harus ditindak tegas.
Dikawal sejumlah aparat keamanan,
Humas DJBC Kalbagsel, Heny Rusindarti, disela menerima puluhan bukti rokok ilegal berbagai merek itu mengatakan sangat berterima kasih.
“Prinsipnya kami sangat menghargai aspirasi dari teman-teman KAKI Kalsel. Kami sangat terbuka dengan masukan dan informasi seperti ini. Kami sangat berterimakasih dan akan kami tindaklanjuti,” kata Heny.
DJBC Kalbagsel lanjutnya, terus berupaya keras dalam menindak peredaran rokok ilegal, dimana di Tahun 2021 ini telah ada lima penindakan yang berlanjut ke penyidikan.
Begitu juga, pengenaan denda ke sejumlah pabrikan rokok yang mengedarkan produk dengan melanggar aturan juga dilakukan.
Bahkan, tak cuma penindakan, sikap preventif melalui sosialisasi baik melalui daring di media sosial maupun secara konvensional langsung ke masyarakat dan pedangan warung atau toko terus dilakukan.
“Kalau menemukan rokok-rokok dengan ciri-ciri yang diduga rokok ilegal boleh diinfo ke kami ke Kantor Bea Cukai terdekat atau ke hotline Bravo Bea Cukai 1500225 kami sangat harapkan masukan dan informasi dari masyarakat,” pinta Heny.
Terkait upaya-upaya untuk memenuhi target penerimaan cukai, imbuh Heny, juga terus didorong dan dengan tren saat ini.
DJBC Kalbagsel optimis bisa memenuhi target penerimaan cukai Tahun 2021 di sisa waktu tak sampai satu bulan jelang berakhirnya tahun.(zulvan/pik)