Setelah Melalui Proses Panjang Komisioner Baznas Cianjur Terbentuk

Cianjur, Koranpelita.com

Setelah melalui proses seleleksi yang cukup panjang, akhirnya Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2021-2026 terbentuk.

Jajaran Komisioner Baznas yang terdiri dari dua orang wajah lama dan tiga orang wajah baru, Senin (27/09/2021) dilantik oleh Bupati Cianjur H Herman Suherman di Pendopo Kabupaten Cianjur.

Kelima orang komisioner Baznas yang dilantik yaitu Ketua, Tata Ali, Wakil Ketua 1 KH Aden Abdulloh, Wakil Ketua II, H Yose Rizal, Wakil Ketua III, HM Ichsan dan Wakil Ketua IV  Hilman Saukani.

Bupati Cianjur dalam amanatnya mengemukakan, saat ini Kabupaten Cianjur sedang mnyusun dan merumuskan Visi, Misi dan RPJMD untuk 5 tahun kedepan. Tujuannya untuk kemajuan Kabupaten Cianjur terutama dalam bidang kesejahetaran, peningkatan IPM melalui pendidikan kesehatan dan ekonomi.

Menurutnya, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, bahwa sumberdana APBD itu salah satunya dari Baznas oleh karenanya Bupati berharap Baznas Kabupaten Cianjur dalam melaksanakan tugasnya bisa selaras dan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Cianjur dan membantu Pemeritah Kabupaten Cianjur dalam merealisasikan program – program Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Saya percaya para pengurus yang saat ini dilantik bisa bersinergi sehingga Baznas dengan Pemkab Cianjur bisa seiring dan sejalan dalam mewujudkan cita – cita bersama yaitu membangun Cianjur yang mandiri, maju dan religius serta berakhlak mulia,”  katatanya. (mans).

About suparman

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca