Cianjur, koranpelita.com – Sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 sebanyak 10 dinas dan enam camat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, para pejabatnya berstatus Plt (Pelaksana tugas tetap).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, H. Budhi Rahayu Toyib,S.Sos MM, mengemukakan kepada koranpelita.com, 10 dinas yang pejabatnha berstatus Plt yaitu Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip Perpustakaan Daerah, Dinas Pertanian, Bdan Perencanaan Pembangunan Daerah. Selain itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, RSUD Sayang dan Satpol PP.
Sedangkan camat yang pejabatnya berstatus Plt masing-masing Camat Naringgul, Camatb Leles, Camat Cibinong, Camat Karangtengah Camat Sukaluyu, Camat Ciranjang, dan Tmt 1 Juni 2021, Camat Tanggeung.
Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut dengan pejabat-pejabat definitif, Pemkab Cianjur sedang mengajukan ijin mutasi untuk pengisiian jabatan-jabatan tersebut kepada Kemendagri via provinsi.
“Ya, kami Pemkab sedang mengajukan ijin mutasi untuk pengisiian jabatan-jabatan tersebut ke Kemendagri via provinsi,”tegasnya, Senin (07/06/2021).
Selain jabatan kepala dinas dan camat yang akan diisi dengan jabatan definitif akan dilakukan pula untuk jabatan sekretaris, kepala bidang, kepala seksi dan kasubid.
Untuk itu, pembahasannya harus bertahap, karena pengisian eselon 2 misalnya harus melalui open bidding (seleksi terbuka) dan uji kompetensi.
Setelah itu, baru eselon 3 setingkat kepala bagian (kabag) dan sekretaris. Khusus camat harus mendapat rekomendasi gubernur. “Baru setelah itu eselon 3b setingkat kabid dan eselon 4 setingkat kasi/kasubid,” ucap Budi. (mans).