Kabupaten HST, Koranpelita.com
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel memberikan bantuan dana untuk itsbah nikah kepada Mustahik melalui Bank Kalsel KC Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga pada dimensi legalitas dan struktur dalam halnya kepemilikan akte nikah khususnya di Kabupaten HST, maka diperlukan pelayanan itsbah nikah.
Itsbah nikah memerlukan biaya perkara yang harus dibayar sehingga pasangan yang berasal dari keluarga prasejahtera tidak dapat mengurus biaya itsbah nikah tersebut
Oleh sebab itu UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan dana kepada kepada kedua pasangan mustahik untuk membayar biaya itsbah nikah.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh pegawai Bank Kalsel KC Barabai, Helna Faridah Sari kepada perwakilan peserta yang mengikuti Itsbah nikah dengan disaksikan oleh Wakil Bupati HST, Drs H Mansyah Sabri.
“Semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para peserta yang mengikuti Itsbah nikah” pungkas Helna Farida Sari (pk)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia