Sidak Taman dan Lingkungan, Mbak Ita Ingin Balaikota Jadi Kantor Green Building

Semarang,koranpelita.com – Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan sidak ke taman dan lingkungan di sekitar Balaikota Semarang, Jumat (8/9/2024).

Menurutnya, kebersihan dan keasrian gedung balaikota menjadi sangat penting, supaya siapapun yang berkunjung akan mendapat kesan yang baik. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak puntung rokok dan sampah plastik.

Dengan melihat lingkungan yang kurang baik itu, meminta tenaga kebersihan untuk membersihkan halaman kantor yang menjadi pusat pemerintahan kota Semarang itu. Dirinya menginginkan tanaman di depan Balaikota Semarang dapat dirawat secara ekstra, lebih-lebih di saat musim kemarau sekarang ini.

“Saya mengecek halaman balaikota yang kurang bersih masih banyak puntung rokok dan plastik-plastik. Saya harap tenaga kebersihan ini membersihkan lagi, saya lihat tanaman-tanaman ini kurang didangiri (dibersihkan dari rumput liar), kurang diberi pupuk sehingga kurus-kurus dan tidak cantik dilihat,” ujar Mbak Ita.

Lebih lanjut, walikota Semarang ke 15 tersebut berharap dinas-dinas terkait dapat bergerak bersama dan dapat saling melengkapi.

“Ini mestinya menjadi titik pusat di kota semarang, sehingga saya minta Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas PU (Pekerjaan Umum), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian nyengkuyung (bergotong royong) saling melengkapi. Karena itu,  saya minta dibenahi lagi biar tambah cantik, karena banyak yang kering dan kurus-kurus,” ucapnya.

Mbak Ita, ingin memberi kesan mendalam kepada kabupaten atau kota yang melakukan kunjungan ke Balaikota Semarang. Dengan halaman Balaikota Semarang yang cantik dan kantor yang green building, dirinya berharap pemerintah kota Semarang dapat menjadi percontohan dari kabupaten atau kota dalam pengelolaan kantor pemerintahan.

“Ini (Balaikota Semarang) bisa menjadi cantik dan menjadi kantor green building sebagai kantor percontohan. Karena kita tahu tadi ada beberapa kabupaten atau kota datang kesini, sehingga bisa memberi kesan yang lebih lagi di kota Semarang,” tandasnya.

Pemerintah Kota Semarang sendiri berkomitmen dalam upaya penanggulangan sampah plastik melalui Peraturan Wali kota Semarang Nomor 27 Tahun 2019. Peraturan tersebut berisikan mengenai Pengendalian Penggunaan Plastik di wilayah kota Semarang.

” Tidak sampai di situ, Pemerintah Kota Semarang juga aktif melakukan kampanye “Semarang Wegah Nyampah”, paparnya.(sup)

About suparman

Check Also

Harunya Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Ingin Tampil hingga Tuntas

SEMARANG,KORANPEITA.Com – Heri Pari, salah seorang peserta Semarang Night Carnival (SNC) 2026 tak bisa menyembunyikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca