FKM : Masuknya Romahurmuziy ke Jajaran Pengurus Kemunduran Bagi Partai Persatuan Pembangunan

Jakarta,Koranpelita.com

Ketua Umum Forum Ka’bah Membangun (FKM), H. Habil Marati mengatakan ditempatkannya Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan  Partai merupakan langkah yang keliru dan itu merupakan kemunduran bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya, Romy pernah terkena kasus OTT oleh KPK yang membuatnya menjadi terpidana pada 2019.

“PPP tengah menggali kuburnya sendiri, keberadaan Romahurmuziy mempersulit PPP untuk recovery pada Pemilu 2024 mendatang, ” katanya dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Romahurmuziy sendiri telah dipecat secara permanen oleh DPP PPP, saat Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. “Keberadaan Romahurmuziy mempersulit PPP untuk recovery pada Pemilu 2024 mendatang, ” tegasnya.

Habil menyebutkan kasus Romy sangat mempersulit langkah kader PPP untuk menjual  misi dan visi partai. “Kalau mau bicara korupsi di DPP ada mantan koruptor, mau bicara moral,  ada tokoh-tokoh yang tidak bermoral,” katanya.

Untuk itu Habil menghimbau Romy untuk mengundurkan diri dari PPP.
Menyinggung keberadaan Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Habil menyebutkan di dalam AD/ART PPP tidak dikenal istilah Plt.

Disamping itu keberadaan Plt sangat rentan digugat keabsahannya sebagai penandatanganan pencalegan. “Sudah seharusnya segera gelar muktamar, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Habil menyatakan untuk membenahi PPP tidak ada cara lain,  selain FKM akan mengambil alih kepengurusan DPP PPP, ” tegasnya.

Desak Muktamar Luar Biasa

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Forum Ka’bah Membangun (FKM) Habil Maratti juga meminta partai Persatuan Pembangunan segera dilakukannya Mukhtamar Luar biasa.

Desakan itu dilakukan karena partai berlambang Ka’bah tersebut, belum memiliki Ketua Umum partai secara definitf.

Diketahui PPP yang kini dinakodai oleh Mardiono merupakan pengganti Ketua umum sebelumnya Suharso Monoarfa tanpa Mukhtamar melainkan Mukernas.

Secara AD/ART, Habil memaparkan bahwa dalam PPP tidak dikenal dengan istilah Plt, sehingga keberadaan Plt sangat rentan digugat keabsahannya sebagai penandatanganan pencalegan. “Keberadaan Plt sangat rentan digugat keabsahannya sebagai penandatanganan pencalegan,” ujarnya.

Oleh larena itu, Habil menekankan PPP untuk secepatnya bebenah diri dengan menggelar Muhtamar Luar Biasa, agar seluruh jajaran dan bacaleg bisa tenang dan mampu memenangkan Pemilu 2024.

“Sudah seharusnya segera gelar muktamar, demi membenahi PPP tidak ada cara lain,  selain FKM akan mengambil alih kepengurusan DPP PPP, ” tegasnya. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

BOP dan ART: Strategi Pemerintah RI Menghadapi Tantangan Geopolitik Global

Celios Dorong Evaluasi BOP, Pemerintah RI Fokus pada Kedaulatan dan Stabilitas Nasional* Jakarta, Koranpelita.com Center …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca