Ratusan Massa Pekerja di Kalsel Gelar Aksi Demo di DPRD Protes Kenaikan UMP Rp 29.000

Banjarmasin, Koranpelita.con

Ratusan massa buruh dari berbagai sarikat pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengelar aksi demo di depan kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (25/11/2021).

Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan SPSI dan lainnya itu  secara bergantian menyuarakan protes atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 hanya 1,01 persen atau hanya Rp 29.000,
dinilai tak layak dan tak berpihak kepada kaum buruh di daerah.

Semarlan, Biro Hukum KSPSI Kalselmewakili nasib buruh memgkritik tajam dan mendesak agar dianulirnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 184.44/0741/KUM/2021 tentang Penetapan UMP Kalsel.

“Kami meminta agar SK Gubernur Kalsel Nomor 184.44/0741/KUM/2021 agar segera dianulir,” teriak Sumarlan, diamini massa pendemo.

Perwakilan buruh lainya, Yoeyoen I juga menyuarakan dan mendesak kehadiran gubernur dihadapan mereka untuk mendengarkan keluhan mereka. jika tak bisa menghadirkan gubernur massa mengancam bakal menginap di kantor dewan provinsi.

Para buruh juga meminta perhatian dan kepedulian DPRD Kalsel terhadap nasib mereka dan mengawal tuntutan mereka.

Dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, mereka juga kritik kebijakan dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang dinilai sangat tidak memperhatikan nasib para buruh di Indonesia, termasuk di Kalsel.

Yoeyoen menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) membuat formulasi upah minimum mengacu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sehingga mereka juga minta Kepada DPR RI turut memperhatikan keluhan para buruh terhadap kenaikan UMP 2022, karena tidak berpihak terhadap nasib buruh.

Bersama Kadisnakertrans Provinsi Kalsel, Siswansyah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi yang urung menemui massa langsung, ditolak, menyatakan pada prinsifnya DPRD Kalsel mendukung kenaikan UMP di Kalsel, yang pertimbangannya tingkat inflasi dari tahun ke tahun. Tapi secara prosudural Kemenaker itu tidak memberi ruang kepada gubernur untuk menaikan UMP diatas rata-rata nasional, yakni 1,09 persen.

Firman menambahkan sebelumnya ada beberapa provinsi yang tahun lalu juga mengabaikan surat edaran Menaker agar tidak menaikan UMP, tapi beberapa daerah itu tetap menaikan UMP, sehingga imbasnya di tahun ini tidak dinaikan sama sekali karena tahun kemarin sudah menaikan UMP.

Yang jadi pertanyaan kita imbuh Firman, apakah nantinya gubernur bisa mencari solusi untuk menyiasati secara hukum membuat kemungkinan ada peningkatan UMP itu, sementara Kemenaker tegas menyatakan tidak ada kenaikan UMP diatas 1,09 persen.

“Sedangkan di Kalsel berdasarkan formula itu hanya bisa menaikan 1,01 persen, sehingga dengan kondisi ini ditegaskan pemerintah pusat tidak ada tawar menawar,” tegas.

Untuk posisi DPRD, imbuhnya tidak ada kewenangan soal kenaikan UMP ini karena semua kewenangan itu ada di pemerintah dan dewan pengupahan.

“Dewan Pengupahan ini yang membahas formulasi kenaikan UMP, yang kemudian memberikan rekomendasi ke gubernur,” sebut Firman Yusi.

Politisi PKS menjelaskan, di dalam Dewan Pengupahan sudah terwakili dari pihak pekerja, kemudian pemerintah dan pengusaha, dan mereka lah yang membahas formulasi untuk pengupahan itu yang kemudian hasilnya memberikan rekomendasi ke gubernur.

Sayangnya keinginan para demonstran itu tak bisa bertemu gubernur, informasinya gubernur maupun wakil gubernur sedang tidak berada di Banjarmasin, bahkan disaat yang sama rapat paripurna DPRD Kalsel hanya dihadiri Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili gubernur. (zulvan/pik)

About kalselsatu

Check Also

Nana Sudjana, Kinerja Pemprov Jateng Tahun 2023 Mengalami Peningkatan

Semarang,koranpelita.com  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.