Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Gelar Sosper Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Banjarmasin, Koranpelita.com

Untuk terus mengedukasi masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Dra. Hj. Rachmah Norlias, menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) Provinsi Kalsel nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Jumat, (15/10/2021) pagi.

Sosialisasi perda digelar di Gedung Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisiyah Provinsi Kalsel, Jl. Perdagangan Banjarmasin, dihadiri oleh puluhan warga yang antusias mendengarkan paparan.

Hj Rahmah Norlias, menyebutkan, Perda Kesejahteran Sosial ini penting untuk disebarluaskan dan disampaikan kepada warga, dengan tujuan memberikan edukasi dan pemahaman terkait pedoman hukum penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalsel.

“Perda ini sendiri dibuat dengan maksud memberikan pedoman bagi pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah dan memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah, PMKS, dan masyarakat bagi kesejahteraan sosial,” Hj. Rachmah

Karena itu, lanjut anggota Fraksi PAN di DPRD Kalsel ini berharap kedepan para peserta yang hadir dapat ikut serta menyebarluaskan dan menyampaikan kepada orang-orang terdekat di rumah atau lingkungannya.

Dalam kegiatan sosialiasi dan penyebarluasan perda ini, juga menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Dr. Ibnu Sabil, S.STP, M.A.P. sebagai salah satu narasumber.

Ibnu Sabil memaparkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.

Di antaranya yaitu, kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketuna sosial/penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tidak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Selamat Datang Mayjen TNI Achirudin Darojat dan Tekankan Kebersamaan

Semarang,KORANPELITA.Com– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadiri acara pisah sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca