Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk memperkaya materi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ), panitia khusus (pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), turun langsung ke beberapa lokasi di kabupaten.
Langkah tersebut dinilai perlu guna keselarasan dan kebutuhan raperda khususnya menata sistem konektivitas sarana jalan antar provinsi-nasional dan jalan kabupaten hingga jalan desa.
Ketua pansus III DPRD Kalsel H. Agus Mawardi, mengaku optimis jika sistem konektivitas jalan nantinya terwujud, maka bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Dengan perda nantinya, sistem jaringan jalan provinsi betul-betul bisa kita laksanakan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di sektor ekonomi,” ujarnya disela kegiatan Kamis, (29/7/2021)
Sekretaris Fraksi PKB di DPRD Kalsel ini menambahkan, sebelum penyempurnaan raperda diatas, pansus turun langsung ke beberapa ruas jalan provinsi di Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
Staf Ahli Pansus III, Drs. Nurul Azkar, M.Si Ph.D, yang juga turut mendampingi pansus III dalam pemantauan di lapangan mengatakan konektifitas jalan ini akan memberi manfaat secara langsung dan tidak langsung.
“Kalau secara langsung, misalnya produk pertanian perdesaan akan mudah dipasarkan atau tenaga kerja perdesaan dapat bekerja di pusat-pusat kegiatan karena akses jalan mudah. Sedangkan tidak langsung, hasil-hasil produk pertanian bisa dijual menjadi barang-barang makanan di daerah pertumbuhan. Kesemuanya itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat” kata Nurul Azkar.
Dengan akses jalan yang mudah imbuh Nurul Azkar, juga dapat mendorong desa-desa tertinggal untuk ikut bertumbuh.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, S.T mengatakan Dinas PUPR sebagai mitra kerja dari pansus III sangat mendukung dan siap mendampingi demi kelancaran produk dari pansus III ini. (pik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia