Kapolda Jateng dan Pangdam, Tindak Tegas Oknum Yang Timbun Peralatan Medis, Obat dan Oksigen.

Surakarta,koranpelita.com

Polda Jateng laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta. Apel ini dilakukan untuk memperkuat PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan Pemkot Solo.

Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penling (penerangan keliling).

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,”terang Pangdam di Solo (6/7/2021).

Pangdam berharap, pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan covid-19 di Kota tersebut. Oleh karena itu,  pihaknya meminta masyarakat mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat. ” Jadi masyarakat diminta lebih tertib dalam PPKM ini,” pintanya

Sementara terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat,  mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

“Tidak etis sekali saat situasi semacam ini, kalau ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Kapolda.

Kapolda menerangkan,  bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

“Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng,” katanya

Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda, masih banyak beredar dimasyarakat hal ini, membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

“Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,”tegas Kapoda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta, media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat, sehingga laju covid-19 dapat dikendalikan. “Sampai tanggal 20 minimal kita sabar” katanya.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng,  akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan penganana covid-19 di wilayah Kudus.(sup)

About suparman

Check Also

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele

Timika, Koranpelita.com Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca