Empat Wajah Lama Vs Enam Wajah Baru Bersaing Menjadi Komisioner Baznas Kab Cianjur

Cianjur, koranpelita.com – Sebanyak empat wajah lama vs enam wajah baru pada Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersaing ketat untuk terpilih menjadi komisionir Baznas sebanyak 5 orang.

Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur, mengumumkan dari sebanyak 14 peserta seleksi dinyatakan lulus seleksi sebanyak 10 orang.

Dalam pengumuman hasil seleksi sebanyak 10 orang yang ditandatangi Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur, H Muchsin Sidiq Elfatah itu, yakni Aden Ali Abdulloh (Ormas), Asep Solah Darussalam (Penyuluh Agama), Hilman Saukani (Komisioner Baznas), Misbahudin (Komisioner Baznas), Muhammad Ihsan (Ormas), M Ayi Mamduh (Ormas), Tata Api (Pensiunan), U Awaludin (Wiraswasta), Yose Rizal (Komisioner Baznas), dan Yosep Umar (Komisioner Baznas).

Catatan koranpelita.com, keempat orang wajah lama yang merupakan para komisioner Baznas yang bersaing ketat dengan wajah-wajah baru, yaitu H Yosep Umar, Hilman Saukani, Misbahudin dan Yose Rizal.

Sedangkan wajah – wajah baru, U Awaludin mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mantan Ketua Dewan Pendidikan, Aden Ali Abdulloh (Ormas) Asep Solah Darussalam (Penyuluh Agama), Muhammad Ichsan (Ormas) Ayi Mamduh (Ormas) dan Tata Api (Pensiunan Pemkab Cianjur).

Dari 10 nama tersebut, akan diseleksi lagi mencari 5 orang yang nantinya akan ditetapkan menjadi komisioner Baznas Kabupaten Cianjur periode 2021 – 2026. (mans).

About suparman

Check Also

Menkop : Dekopinwil Diharapkan Menghidupkan Aktivitas Badan Usaha Koperasi Daerah 

SEMARANG,KORANPELITA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Dekopinwil Jawa Tengah diharapkan bergerak seirama dengan Kementerian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca