Cianjur, koranpelita.com –
Bupati Cianjur, Herman Suherman, bersama Forkopimda, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Kodim 0608 Cianjur di Panembong, Senin (05/07/2021).
Sidak dilanjutkan ke Pasar Muka dan Departemen Store Ramayana. Bupati menyaksikan dalam suasana Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Darurat, masih melihat banyak toko yang tidak menjual sembako, makanan dan obat-obatan.
Bupati dan jajaran Forkopimda berharap kedepannya hanya yang menjual sembako, dan obat-obatan saja yang masih buka, yaitu untuk mengantisipasi kunjungan ke pasar, yang dapat menimbulkan penyebaran COVID – 19 di Kabupaten Cianjur.
Untuk warung makan dan yang menjual makanan siap saji, tidak diperbolehkan makan ditempat. Bisa dengan cara deliveri order atau take away, dan tetap menjalankan disiplin prokes dan waspada, “Hal ini untuk keselamatan dan keamanan kita semua, baik pedagang maupun pembeli,” ujarnya.
Bupatibjuga meninjaun Pos Penyekatan Kendaraan di Haurwangi, dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Cianjur, dan yang di perbolehkan adalah kendaraan yang mengangkut sembako.
“Kendaraan umum yang berkapasitas maksimal 70% dari jumlah tempat duduk dan bisa menunjukan bukti vaksinasi atau PCR 2 hari kebelakang,” ungkapnya.
Bupati memohon do’a dan dukungan serta partisipasinya dari seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur demi kelancaran PPKM Darurat untuk keselamatan dan kesehatan bersama.(mans).