Palu,Koranpelita.com
Meski pemerintah Indonesia telah melarang aktivitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditanah air dan berupaya menangkal paham radikalisme dilingkungan kampus diantaranya dengan kegiatan bela negara dan deradikalisasi kebangsaan, namun nyatanya praktek wacana keagamaan yang bersifat ekslusif disanyalir kuat masih ada dan merupakan bagian dari kegiatan ormas HTI yang dilakukan secara terselebung maupun terang-terangan oleh para pegiatnya dilingkungan kampus. Bahkan tak segan-segan mereka yang memiliki jabatan strategis di lingkungan kampus berani melakukan pengkaderan dengan kewenangan yang dimilikinya.
Hal seperti itu juga ditemukan di lingkungan kampus Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah. Temuan adanya paparan radikalisme yang masuk kedalam lingkungan kampus ini meresahkan para mahasiswa dan masyarakat sekitar yang umumnya berasal dari berbagai daerah dan berlatarbelakang suku serta agama yang beragam pula.
Seperti yang dipaparkan oleh Yahya Prianto (25), mahasiswa semester akhir di fakultas hukum Untad yang aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuturkan selama menempuh pendidikan di Untad, ia menemukan berbagai kegiatan kampus yang didominasi oleh kegiatan keagamaan. Pihak kampus begitu memfasilitasi dan mendukung setiap kegiatan yang berbau agama. Bahkan setiap mahasiswa baru yang beragama Islam diwajibkan mengikuti kegiatan Study Islam Intensive (SII).
“Bagi mahasiswa baru dikampus Untad yang beragama Islam wajib mengikuti SII. Disitulah sebenarnya materi-materi dan doktrin-doktrin kekhilafahan (HTI) disampaikan oleh para ustad yang berasal dari kelompok mereka. Jika tidak mengikuti SII para mahasiswa diancam tidak akan mendapatkan nilai untuk mata kuliah agama,” ujar Yahya yang pernah mendapatkan skorsing dari pihak kampus lantaran sering berunjuk rasa mengkritisi kebijakan kampus.
Pengkaderan juga dilakukan kepada para mahasiswa yang berada didalam organisasi kemahasiswaan lainnya, seperti Mahasiswa Pecinta Mushola (MPM). Keanggotaan MPM sendiri berasal dari seluruh fakultas yang jumlahnya mencapai 11 fakultas di kampus Untad. Selain MPM, Gema Pembebasan (organisasi mahasiswa yang merupakan sayap ormas HTI) kini juga masih aktif dilingkungan kampus meski secara tidak terang-terangan dan hanya melalui media sosial (facebook) dalam melakukan kegiatan kajian seiring dengan dibubarkannya ormas Front Pembela Islam (FPI).
“Gema Pembebasan dulu begitu besar dikampus Untad, tapi kini organisasi itu kalah besar dengan KAMMI yang mayoritas juga diisi oleh orang-orang mereka. Kegiatan mereka yang masih tetap aktif seperti kholaqo dan tarbiyah karena mendapat dukungan dari pihak kampus dan dosen. Dukungan ini bertolak belakang manakala ada usulan untuk membahas masalah deradikalisasi yang sama sekali tidak mendapat reson dari pihak rektor kampus,” jelas Yahya mahasiswa asal Lampung yang sempat menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Untad.
Mewakili kalangan mahasiswa Untad, ia berharap agar pihak kampus bisa bersikap tegas untuk menghilangkan hal-hal yang masih berhubungan dengan FPI atau HTI mengingat kedua ormas itu sudah dilarang keberadaannya oleh pemerintah.
Disisi lain kampus Untad yang notabenenya adalah kampus majemuk (bukan perguruan tinggi Islam) sudah seharusnya menunjukkan ketidakberpihakannya pada satu golongan agama saja. Disisi lain pihak kampus atau pantia pemilihan rektor Untad perlu mempersiapkan diri untuk memunculkan para kandidat rektor pada periode berikutnya yang benar-benar layak dan tidak terkontaminasi dengan HTI.
Sementara itu terkait dengan dugaan bahwa kampus Untad terpapar gerakan radikal (HTI beserta sayap ormas kepemudaannya yakni Gema Pembebasan) dari pihak kampus Untad, Rektor Untad prof Dr Ir Mahfurz MP menyatakan bahwa area kampus Untad bersih dari paparan radikalisme, bahkan pihak kampus tidak mendukung apalagi memfasilitasi aksi-aksi elemen keagamaan di kampus, termasuk aksi solidaritas Palestina.
” Di Untad tidak ada kelompok itu, dan tidak ada aksi solidaritas yang digelar di kampus Untad,” ujar Rektor Untad Prof Dr Ir Mahfurz MP kepada wartawan melalui whatsapp (WA) saat dimintai klarifikasi (Jumat,21/05/2021). (Vin)