Palangka Raya, Koranpelita.com
Menyikapi berbagai kendala dan permasalahan dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan bagian dalam perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel melaksanakan studi perbandingan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin (15/3/2021).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, yang memimpin pertemuan hari itu mengatakan, kunjungan kerja dimaksudkan untuk bertukar informasi terkait penerapan SIPD dengan provinsi tetangga ini.
Sebab, dalam pelaksanaan SIPD dirasa masih banyak kekurangan maupun kendala.
“Dikesempatan diskusi ini sangat penting kiranya ada sharing dan masukan informasi dari rekan-rekan di Provinsi Kalteng terhadap pelaksanaan penganggaran daerah,” sebut H Supian HK.
Anggota Banggar H Suripno sumas juga menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana realisasi pelaksanaan SIPD di Kalteng. Karena di Kalsel masih belum berjalan optimal.
“Karena itu kami ingin tahu sebagai perbandingan, ternyata setelah komparasi di Kalteng pun tidak berbeda dengan kita yaitu pelaksanaan SIPD masih belum berjalan dengan baik,” kata Suripno Sumas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Provinsi Kalteng, Drs H Nuryakin MSi mengakui secara teknis penerapan SIPD di provinsinya juga terdapat berbagai macam kendala. Tetapi guna menyikapi hal tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Memang banyak kendala yang dihadapi dalam SIPD, Tapi kita berproses, contohnya satuan yang ada didalam aplikasi tersebut dimana sebelumnya menurut SIMDA mengharuskan persentase, sedang dalam SIPD adalah jumlah,” jelas H Nuryakin.
Tetapi disisi lain imbuhnya, tujuannya sama cuma cara pendekatannya yang berbeda. Sebab itu setiap ada kendala pihaknya berkonsultasi dan berkordinasi dengan pihak Kemendagri. (pik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia