Sembari Sosialisasikan PPKM Skala Mikro, Polda Kalteng Tegakkan Prokes

Palangka Raya, Koranpelita.com.

Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak tanggal 9 Februari lalu.

Sebagai upaya agar informasi tersebut diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat, Polda Kalteng melalui Operasi Aman Nusa II dengan Subsatgas Operasi Yustisi gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., ketika dikonfirmasi, Selasa (23/02/2021).

“Jadi perlu rekan – rekan ketahui, sejak diberlakukannya PPKM skala mikro, Polda Kalteng dan jajaran terus bersinergi dengan instansi terkait guna menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh personel gabungan Operasi Aman Nusa II,” katanya.

Disamping memberikan sosialisasi, lanjut Eko, pihaknya juga telah menjelaskan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang berada di sejumlah wilayah Kota Cantik Palangka Raya.

“Dengan dibawah pimpinan Katim I AKBP Meidianson, S.Hut dan Katim II AKBP Frangki Matias Monathen, S.I.K., para personel baik secara mobile maupun stasioner bahu membahu – bahu untuk menyampaikan tentang PPKM skala mikro kepada warga yang berhasil ditemui,” pungkasnya. (SUT).

About redaksi

Check Also

KOPASKA TNI AL PASTIKAN KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL DENGAN LATIHAN ANTI PEMBAJAKAN PESAWAT

Surabaya, Koranpelita.com Komando Pasukan Katak TNI AL menggelar latihan dengan materi penanganan bahan peledak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca