Maksimalkan Pelayanan, Komisi I DPRD Soroti Jabatan Kosong

Bekasi, koranpelita.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, H. Anden mengatakan, kinerja pelayanan publik dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa terpengaruh dengan adanya banyaknya kekosongan jabatan para pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi .

H. Anden menjelaskan, pada tahun lalu, terjadi silva sekitar kurang lebih Rp 1 triliun, tidak menutup kemungkinan karena banyak posisi jabatan di Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Daerah eselon II, III dan IV mengalami kekosongan.

“Kalo hanya ditempati Pjs atau Plt, bagaimana bisa maksimal, jika banyak jabatan kosong. Apalagi di pelayanan terhadap masyarakat,” kata Anden.

Masih disampaikan anggota legislatif dari Fraksi Gerindra ini. Pihaknya menyayangkan, sampai ada yang berbulan-bulan terjadinya kekosongan jabatan, bahkan, ada yang lebih dari setahun dibiarkan kosong hingga hanya ditempati Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja seharusnya mengisi jabatan yang kosong itu, secepatnya agar tidak terjadi silva terlalu besar dan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal (efektif).

“Lambannya pengisian jabatan kosong, bisa jadi ada kepentingan politis, pasalnya banyak pejabat setingkat di bawahnya yang sebenarnya sudah siap menggantikan atau menduduki jabatan. Namun, selama ini justru dibiarkan kosong,” ujarnya.

Bupati harus memberikan kepercayaan terhadap birokrat, sesuai jenjang dan keahliannya. Sehingga kalau seperti ini, tidak akan bisa memenuhi keinginan masyarakat. Pejabat definitif akan lebih fokus memberikan pelayanan dan bebas mengeksekusi anggaran, sehingga bisa dirasakan masyarakat.

“Stok pejabat banyak, tapi Bupati tidak menyinggung kaitannya dengan belum adanya Wakil Bupati itu, bisa jadi salah satu penyebabnya. Sebab, jika ada Wakil Bupati, maka pekerjaan Bupati bisa terbantu,” tuturnya.

Bagaimana pun, lanjut dia, Wakil Bupati akan memberikan berbagai masukan. Tetapi kalau tetap kosong, beban tugasnya cukup berat. Namun, sebenarnya kalau hanya ingin mengisi posisi jabatan eselon II, III dan IV, tidak perlu harus menunggu tahunan. Sekretaris Daerah sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Pemkab Bekasi, tentu saja bisa melihat siapa saja yang layak menempati jabatan yang kosong.

“Tidak ada yang sulit, jika Bupati mau sesegera mungkin mengisi jabatan yang kosong. Dan khusus eselon II mengikuti open bidding,”katanya.

Anden menegaskan , jika yang kosong tidak segera diisi, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali banyak anggaran yang silva. Yang jelas, banyaknya jabatan kosong akan memperlambat kinerja pelayanan tidak efektif. (Ane)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca