Bersinergi Dengan Pusat, Pemkab Serang Gunakan Aplikasi SIPD

Serang, Koran Pelita.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini, mulai menginput data pembangunan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD.

SIPD data pembangunan yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, bahwa keberadaan aplikasi SIPD yang berbasis web based menjadi kebutuhan dan keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan standarisasi data, yang akan memudahkan serta mempercepat proses pembaharuan updating dan pencarian data.

“Didalam SIPD ini terdiri dari, data perencanaan pembangunan daerah, analisis dan profil pembangunan daerah, dan informasi perencanaan pembangunan daerah,” kata Adjat, saat gelar sosialisasi dan pelatihan serta input data SIPD data pembangunan di Hotel Jayakarta Kecamatan Anyar, Selasa (27/10).

Adjat mengatakan, pengelolaan data berbasis elektronik digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah berbasis elektronik.

Karena data merupakan data perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik.

“Pengelolaan data harus memenuhi prinsip satu data indonesia berdasarkan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia. Selanjutnya hasil pengendalian dan evaluasi di integrasikan dalam aplikasi SPID dan di gunakan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah daerah,” terangnya.

Adjat berharap, peran serta aktif dari seluruh peserta sosialisasi nantinya agar dapat menginput data aplikasi SIPD.

Sehingga data pembangunan Kabupaten Serang dapat terupdate dan dapat disampaikan kepada masyarakat secara transparan akuntabel, efektif dan efisien.

Untuk para Kasubag Program dan operator SIPD, Adjat berpesan pada aktivitas yang padat, mengharuskan menginput RKA 2021 dan SSH dari Simral ke SIPD perencanaan serta SIPD data pembangunan yang diperintahkan wajib oleh pemerintah pusat.

“Tetap semangat, selalu jaga kesehatan  dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada,” tuturnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Diskominfosatik Anas Dwi Satya Prasadya. Sedangkan hadir sebagai narasumber Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rahmat Maulana, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Indra Warman, dan perwakilan dari Kemendagri melalui video conference.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah harus berbasis data dan informasi yang memiliki satu kesatuan sistem pembangunan nasional, saling terhubung dengan informasi pemerintah daerah yang menjadi media pembinaan dalam membangun pembangunan daerah.

“Permasalahan, isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, program, dan kegiatan dalam rencana pembangunan daerah harus disusun dengan berbasis data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, peserta pada kegiatan sosialisasi dan pelatihan input data SIPD informasi pembangunan daerah adalah para kasubag program dan evaluasi sebagai pengelola data SIPD Kabupaten Serang sebanyak 50 orang.

Tujuan sosialisasi dilakukan untuk menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik.

“Kemudian meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien,” katanya.(MR/Rah)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca