Jakarta, Koranpelita.com
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Jeruk, Aiptu Yayan Mulyana bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan Ronda Keliling Covid-19. Hari ini pelaksanaan ronda Covid dilaksanakan di wilayah RW.05 Kelurahan Kebon Jeruk, Jumat (2/10).
Giat Ronda Keliling Covid-19, di lingkungan RW.05, hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No.88 tahun 2020, serta sebagai bentuk Edukasi kepada Penggurus serta warga di dalam kegiatan sehari-hari wajib menggunakan masker.
Dalam kesempatan ini selaku bhabinkamtibmas mengajak kepada ketua RW, RT, dan warga untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan cara. 3. M yaknibMencuci tangan, Memakai/Mengunakan masker, dan Menjaga jarak.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.(ay)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia