Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Aborsi  Ilegal di Cempaka Putih Jakarta Pusat 

Jakarta, koranpelita.com

Polda Metro Jaya gerebek klinik aborsi ilegal yang sudah 5 tahun beoperasi di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 10 orang, yakni pengelola,  karyawan klinik termasuk seorang dokter dan satu perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke 10 orang itu sudah di tetapkan sebagai tersangka. “Mereka punya peran masing-masing dalam klinik aborsi ini,” kata Kombes Yusri, Rabu (23/9).

Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017. “Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi,  keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari,” kata Yusri.

Jika dihitung sejak 2017 sampai kini menurut Yusri keuntungan yang diraup klinik tersebut mencapai Rp 10,9 Miliar. “Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah aborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017,” ujarnya.

Ke 10 tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing lanjut Yusri, LA (52), perempuan yang merupakan pemilik klinik, DK (30) laki-laki yang merupakan dokter penindakan aborsi; NA (30) perempuan, yang berperan di bagian registrasi pasien dan kasir, MM (38), perempuan yang berperan melakukan USG, YA (51) perempuan, yang berperan membantu dokter melakukan tindakan aborsi.

Tersangka RA (52) Laki-laki, berperan menjaga pintu klinik; LL (50) perempuan, yang berperan membantu dokter di ruang tindakan aborsi, ED (28) laki-laki sebagai cleaning service dan menjemput pasien, SM (62) perempuan yang berperan melayani pasien, dan RS (25) perempuan, selaku pasien aborsi.

Yusri menjelaskan awalnya pelaku atas nama LA membuka klinik aborsi pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2004 di daerah Raden Saleh. “Kemudian beroperasi kembali tahun 2017 sampai sekarang. Klinik berbentuk rumah beroperasi setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 07.00 – 13.00 wib. Klinik tidak beroperasi pada Hari Minggu dan Hari Libur Nasional,” ujarnya.

Pelaku kata Yusri lagi memiliki 7 karyawan dengan upah harian sebesar Rp.250.000 per hari. “Sedangkan untuk seorang dokter mendapatkan bagi hasil sebesar 40 persen dari total pemasukan harian. Klinik juga memiliki calo dengan pembagian keuntungan 50 : 50 setiap pembayaran dari pasien yang dibawa oleh calo,” imbuhnya.

“Biaya yang dibebankan per pasien berkisar antara Rp. 2.5 Juta sampai Rp. 5 Juta, tergantung usia kandungan,” tambah Yusri. Jumlah pasien rata-rata per hari kata Yusri antara 5-10 orang dengan omset berkisar antara Rp 10 Juta sampai Rp 15 Juta.

“Jadi jika sehari Rp 10 Juta maka dalam 1 Minggu diperkirakan sebesar Rp 60 Juta dan sebulan Rp 260 Juta. Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai sekitar Rp 10,9 Miliar,” tambah Yusri.

Sementar Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu set alat sactum atau vacum penyedot darah bakal janin, satu set tempat tidur untuk tindakan aborsi, satu unit alat tensi darah, satubunit alat USG 3 Dimensi, satu unit alat sterilisasi, satu set tabung oksigen, satu buah nampan stainles, satu buah nampan besi, satu kain selimut warna putih garis-garis, satu bungkus obat antibiotik amoxicillin, satu strip obat anti nyeri Mefinal, satu strip Vitamin Etabion, dan dua buah buku pendaftaran.

Untuk pasal yang dikenakan kata Calvijn akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Junto Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.(Tgk)

About redaksi

Check Also

Jalin Silaturahmi dan Kekompakkan, Pj Gubernur Jateng: Budaya Halalbihalal Perlu Dilestarikan

SEMARANG,KORANPELITA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, budaya halalbihalal yang ada di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca