Karang Taruna Kelurahan Kebon Jeruk: Perketat Regulasi Pelaksana ‘Ronda Covid-19’

Jakarta,  Koranpelita.com

Ketua Karang Taruna Kelurahan Kebon Jeruk Andi Muhammad Ryan Januardi menyayangkan masih ada sebagian masyarakat yang menganggap remeh wabah Covid-19 dan juga meremehkan pelaksanaan PSBB total yang seakan-akan wabah Covid-19 tidak ada.

“Saat ini sudah kondisi bangsa akibat virus Corona sudah sangat mengkhawatirkan.  Tapi kok bisa sih masih saja ada orang yang menganggap remeh tentang PSBB. Kok bisa orang menganggap remeh tentang fenomena Covid-19. Kok bisa orang beranggapan sebelum ke rumah sakit mereka negatif,  tapi setelah itu positif,” kata Ryan Januardi saat berdialog dengan jajaran Citra Bhayangkara Sub Sektor 10.3, usai acara Patroli Cipta Kondusif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Jakarta,  Minggu (20/9).

Ryan yang akrab disapa Bob Januardi menilai permasalahan tersebut  menjadi tugas yang besar bagi seluruh element bangsa agar tidak pernah jenuh dan berhenti memerangi corona dan menyadarkan warga masyarakat  betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan gerakan mencuci tangan menggunakan sabun,  menjaga jarak,  dan menggunakan masker dengan baik dan benar.

“Kalau masyarakat sadar akan kesehatan mereka. Pastilah tidak ada kecurigaan terhadap upaya pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi istilah bahwa Covid-19 ini sudah dipolitisir oleh kepentingan politik tertentu, ” tegasnya.

Menurutnya saat ini yang jadi permasalahan adalah bahwa masyarakat bergantung pada informasi pemerintah terkait covid-19, tapi tidak bergantung pada bagaimana masyarakat mengatasi kesehatan mereka.

“Salah satu upaya mengatasi kesehatan kita dalam melawan virus Corona adalah berjemur pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WiB,  berolahraga,  memakai masker dengan baik dan benar,  mencuci tangan,  dan menjaga jarak aman. Kalaulah ini dijadikan kebiasaan bersama dalam menjaga kesehatan,  maka saya yakin tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan yang ditujukan kepada pemerintah dalam menangani masalah covid-19,” tandasnya.

Ryan tidak menampik jika dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 muncul kesan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron, seperti yang terjadi di Jakarta terkait pelaksanaan PSBB total atau menarik rem darurat yang dilaksanakan Pemprov DKI. Menurutnya,  hal itu bukan persoalan penting yang harus dipermasalahkan.

Saat ini permasalahannya, tegas Ryan,  bagaimana merubah maindset masyarakat yang semula bergantung pada informasi dari pemerintah terkait penanganan covid-19, menjadi bagaimana masyarakat benar-benar sadar dan membiasakan menjaga kesehatan mereka. “Apapun yang terjadi,  apakah pemerintah pusat dan daerah berbeda sikap dalam menangani corona,  itu tergantung bagaimana kita menyikapi kesehatan kita sendiri,” paparnya.

Lebih lanjut,  Ryan menegaskan,  kini bukan saatnya lagi menyalahkan pemerintah pusat dan daerah dalam memerangi Covid-19. Namun,  bagaimana seluruh element bangsa secara bersama-sama menyatukan pikiran dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan sehingga pandemi virus Corona cepat selesai.

“Kita ini selalu melakukan imbauan protokol kesehatan dan mensosialisasikan 3 M.  Padahal kalau seluruh warga masyarakat sadar akan betapa pentingnya kesehatan, maka hal itu tidak perlu dilakukan,” tegasnya.

Terkait aksi ronda covid-19 yang digalakkan pemerintahan Mommkot Jakarta Barat  melalui media komunikasi kentongan guna mensosialisasikan gerakan 3 M dalam memutus mata rantai Covid-19, pihaknya menilai hal tersebut sebagai hal yang positif.  Namun begitu,  pihaknya berharap agar regulasi pelaksana ronda covid-19 tersebut dirubah, dan bahkan diperketat.

Dalam hal ini, aparat  ditingkat RT dan RW digerakkan untuk melaksanakan ronda Covid-19. Sehingga tidak perlu ada lagi aparat tertinggi turun ke lokasi ronda Covid-19 di wilayah perkampungan warga.

“Cukup aparat ditingkat RT dan RW yang melaksanakan ronda Covid ini atas instruksi tingkat Kelurahan,  Polsek maupun Koramil. Berikan kebebasan bagi RT dan RW dalam memerangi Covid-19 dengan menggunakan program yang diberikan Kelurahan/Kecamatan. Sedangkan aparat tertinggi di tingkat Kelurahan ataupun Kecamatan memberikan ‘dukungan’ kepada pengurus RT dan RW dalam memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.

Menurutnya,  kehadiran aparat di tingkat Kelurahan,  baik itu Lurah, staf kelurahan,  Binmas,  Babinsa,  Pol PP yang turun melaksanakan Ronda Covid untuk mensosialisasikan 3 M dalam jumlah yang cukup besar akan menimbulkan persepsi baru di masyarakat.

“Masyarakat saat ini sangat kritis. Mereka akan bilang,  bagaimana mau memutus mata rantai penyebaran Covid-19  kalau aparat pemerintahannya saja menciptakan kerumunan yang tidak menutup kemungkinan menjadi cluster baru penyebaran covid-19. Jika tercipta stigma ini, maka warga tidak percaya dengan Covid. Sekalipun ada warga yang kabur dan cepat-cepat memakai masker,  hal itu karena mereka takut dirazia dan dikenakan sanksi, bukan takut dengan Covidnya, ” tuturnya. (ay)

 

 

About ahmad yani

Check Also

Ketua MPR RI Bamsoet Ketahanan Keamanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan

– Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber JAKARTA,KORANPELITA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca