Jakarta, koranpelita.com
Dua tahanan KPK dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19. Satu korban virus Corona itu kini diisolasi mandiri di tahanan KPK, sedang satunya lagi kini diisolasi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/9) menyampaikan, ada 25 orang di kantor lembaga pemberantasan korupsi yang dinyatakan positif Corona hingga kini masih menjalani isolasi mandiri. Namun satu pegawai KPK kini dirawat menjalani perawatan di ICU RS Polri. “Dua orang tahanan positif,” kata Ali.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, KPK kembali menggelar tes swab kepada seluruh pegawainya. “KPK mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK,” ujar Ali.
Pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9) hingga Kamis (10/9) pukul 09.00 – 16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya KPK juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja. Melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.(Tom)