Banjarmasin, Koranpelita.com
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, menegaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan (APBD-P) Provinsi tahun 2020 diprioritaskan untuk membantu kesulitan masyarakat pada masa pandemi Covid 19.
APBD-P 2020 nanti diyakini mampu meningkatkan kualitas, serta efesiensi keuangan, membiayai penyelenggaraa daerah, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai kebutuhanan.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna Dewan di Banjarmasin, Senin (24/8/2020).
” Kami berupaya memulihkan sektor perekonomian di Kalsel, dan perubahan komposisi APBD ini diharapkan segala permasalahan mampu teratasi,” sebut gubernur.
Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor juga memaparkan APBD-P 2020, dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp.6.656.475.428.911. atau turun sebesar Rp 574.429.735.089 (7’94%) dari Anggaran Murni tahun 2020 sebesar Rp. 7.230.905.164.000.
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 7.047.518.382.972. Nilai ini juga turun sebesar Rp 533.386.781.028. atau 7,04% dari Anggaran APBD Murni tahun 2020, senilai Rp 7.580.905.164.000.
Salain APBD-P Tahun 2020, rapat paripurna yang digelar pagi itu juga menandatangai KUA-PPAS tahun 2021 antara Gubenur dan Ketua DPRD, juga menyampaikan perubahan ketiga agenda DPRD Kalsel Bulan Agustus Tahun 2020. (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia