Polisi Ringkus Tiga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Kalideres

Jakarta,koranpelita.com

Unit Reskrim Polsek Kalideres, meringkus tiga orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita ber keterbelakangan mental berinisial SP (21) warga Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan, ada tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).

“Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum security di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kalideres. Pelaku terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” ujar Slamet, Senin (21/06/2020).

Ia mengungkapkan, kejadian ini berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.

“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir,” jelas Slamet.

Pelaku setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.

“Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP, ” tegasnya.(iv)

About redaksi

Check Also

AKSI SIGAP TNI AL DAN TIM SAR GABUNGAN EVAKUASI KORBAN TENGGELAM DI SUNGAI CISANGGARUNG

Cirebon, Koranpelita.com Wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan prajurit TNI AL. Kali ini, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca